BATAM, WARTAKEPRI.co.id– Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Kepri mendukung langkah kepolisian untuk menutup keberadaan gelanggang permainan elektronik (gelper) di Batam. Dukungan ini atas dasar pertimbangan sosiologis.
“Mempertimbangkan kondisi sosiologis masyarakat saat ini, kami mengapresiasi langkah pihak kepolisian menutup Gelper,” tegas menurut Ketua LCKI Kepri, Fisman F Gea.
Kondisi sosiologis yang dimaksudkan, lanjutnya, dimana pengaruh gelper sudah mempengaruhi cara berpikir sebagian masyarakat. Banyak masyarakat memilih mengadu peruntungan di meja gelper ketimbang mencari nafkah secara wajar.
“Kita kasihan banyak supir taksi dan tukang ojek tidak lagi mengangkut penumpang, tapi memilih mengadu nasib di arena Gelper,” ujarnya.
Hal ini, kata mantan Anggota DPRD Batam ini, tak lepas dari banyaknya area Gelper yang menyajikan peraktek menyimpang dari aturan main yang tertera di izin yang dikantongi.
Karenanya menurut Fisman, jika keberadaan Gelper lebih banyak mudoratnya ketimbang manfaat yang di dapatkan, harusnya penutupan bersifat permanen, bukan lagi bersifat sementara.
Selain mendukung penutupan Gelper, Fisman juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap pemberi izin, sebab menurutnya pengusaha merasa dirugikan karena terlanjur mengeluarkan banyak uang, untuk investasi lokasi dan biaya pengurusan izin.
“Kalau pengusaha merasa dirugikan silahkan tuntut pemberi izin, kalau izin bisa diterbitkan harusnya ada jaminan berusaha,” pungkasnya. (iin)


























