Horee..Tarif Ferry Batam ke Tanjungpinang Turun Jadi Rp ‎54 Ribu

 

suasana pelabuhan sribintanpura tanjungpinang

BATAM, WARTAKEPRI.CO.ID – Penurunan harga BBM beberapa hari lalu, berdampak positif penurunan harga tiket penyeberangan Batam ke Tanjungpinang.
Pemerintah dan pengusaha kapal sepakat harga tiket Ferry Baruna Rp 59 ribu sekali jalan, dan Ferry Marina Rp 54 ribu.
Tarif baru tersebut sudah termasuk asuransi sebesar Rp 2.000. Tarif baru ini mulai berlaku 15 Januari 2016.

” Dengar berbagai pertimbangan, kita sepakati bersama penurunan tarif angkutan laut dengan BBM solar diturunkan sebesar lima persen. Kesepakatan itu untuk transportasi dalam Provinsi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Muramia didampingi Kepala Bidang Perhubungan Laut, Aziz Kasim Djou, usai rapat bersama di Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Tanjungpinang, Jumat (8/1/2016), dikutip dari laman batampos.

Khusus Batam-Pinang, kata Muramis, tetap menggunakan tarif yang berbeda seperti ketentuan sebelumnya.
Perbedaan tarif tersebut hanya berlaku bagi operator kapal Baruna dan Kapal Marina, yakni terjadi perbedaan tarif sebesar Rp 5 ribu.

Sedangkan transportasi laut yang menggunakan BBM jenis bensin tidak mengalami penurunan. Meskipun demikian tarif lama akan tetap diusulkan kembali untuk dimasukan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri nantinya.‎

“Artinya SK Gubernur Nomor 43 tahun 2015 tertanggal 21 Januari alan dicabut, dan ditetapkan dengan SK yang baru meskipun tarifnya tetap sama, untuk transportasi menggunakan bensin,” jelasnya.

Ditegaskannya juga, tarif dalam provinsi untuk tujuan Pinang-Lingga, Batam-Lingga, Batam-Karimun juga menyesuaikan penurunan sebesar 5 persen.
Sedangkan antar provinsi seperti Batam-Dumai, tarifnya menyesuikan dengan mekanisme pasar. Berdasarkan ketentuan yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan. (bp/swd).
Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025