Home Bujang Dara Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Dwi Sasono Akui Dirinya Adalah Korban

Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Dwi Sasono Akui Dirinya Adalah Korban

WARTAKEPRI.CO.ID, Aktor ternama Indonesia, Dwi Sasono ditangkap oleh aparat kepolisian karena penyalahgunaan narkoba. Dwi ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada  Selasa (26/5/2020). Penangkapan Dwi Sasono itu berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C. Saat ditangkap, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C. Saat menggeledah rumah Dwi, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari.

“Saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban,” ungkap Dwi sambil menundukkan kepala saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020)

Dwi Sasono mengimbau para pemakai narkoba untuk menerapkan pola hidup sehat. Untuk masyarakat yang masih menyimpan narkoba, ia meminta mereka untuk segera berhenti sebelum tertangkap.

Dwi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.  Dwi Sasono dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

 

Dilansir melalui: Kompas.com

 

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL