Advertisement
Home Berita Utama Tidak Sumbang PAD, Kemana Uang Sewa Kapal Milik Perusda Natuna

Tidak Sumbang PAD, Kemana Uang Sewa Kapal Milik Perusda Natuna

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

‎WARTAKEPRI.co.id,  NATUNA – Perusahaan Daerah (Perusda) yang satu-satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Natuna, dinilai sejauh ini masih jalan di tempat, alias belum mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Aktivis Muda Peduli Natuna Muttaqien belum lama ini. Sejak berdiri beberapa tahun silam, kucuran dana dari pemerintah daerah telah diberikan, agar Perusda beroperasi.

” Meski pun kepemimpinan ditubuh BUMD silih berganti, belum ada sumbangan berarti untuk pundi-pundi menyumbang PAD Natuna,” tuding Mutaqen.

Mutaqien menilai, masih jalan ditempat, belum ada program yang betul-betul digarap secara maksimal hingga ada timbal baliknya bagi kabupaten Natuna.

” Perusda, dua tahun sebelumnnya sempat manjadi harapan, karena BUMD ini berencana untuk menggali potensi daerah dibidang perikanan melalui kerjasama dengan nelayan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Tetapi hasilnya nihil justru malah mengabiskan angaran,” terang Muttaqiem.

Penilaian atas kurang berjalannya Perusda Natuna ini juga datang dari Mulkan, aktivis antikorupsi Provinsi Kepri. Menurutnya, aneh memang uang negara di gelontorkan, kapal Nelayan Kapal bekas eks Rembang sudah dibeli pihak Perusda Natuna Rp1,5 Miliar 2014 lalu. Sejatinya untuk menambah pemasukan Perusahaan Daerah.

” Saya mengikuti perkembangan informasi ini sejak awal, justru kini malah disewakan Pihak Ketiga. Pihak manajemen justru bilang tidak sangup menjalani beban operasional Kru dan ABK Kapal merugi,” ujar Mulkan, Sabtu (30/4/2016)

Sejak dibeli pihak Perusda Tahun 2014 lalu, justu Kapal Tangkap malah disewakan oleh pihak ketiga.

Kapal perikanan senilai Rp1,5 miliar, ini menjadi pertanyaan publik, apakah ada menambah pendapatan Asli Daerah di Natuna atau justru malah merugi.

Kuat Dugaan Kapal di beli Tahun 2014 lalu dan kini pada Tahun 2016 malah pihak management Perusahan Daerah mengangap merugi.

Dari awal publik natuna sudah menduga ,dana operasional hasil Keuntungan pendapatan Sektor lain dari perusada justru malah dibelanjakan untuk membeli kapal sangat sarat kepentingan bahkan tampa tender lelang.

” Saya akan menyurati pihak Penegak Hukum di Natuna agar aegera usut tuntas dan lakukan audit sumber pengunaan dana Perusda, dari pembelian sampai pemanfaatan justru Kuat dugaan malah memperkaya sekelompok oknum pejabat,” tuding Mulkan.

Bahkan sisi keuntungan serta manfaat di hasilkan dari kapal itu belum maksimal, kuat dugaan kapal itu pendulang pundi pundi pejabat.

Mulkan mengatakan, kondisi kapal yang dibeli oleh Perusahaan Daerah dari Rembang Jawa tengah patut diduga tidak membawa manfaat menambah Incom bagi PAD Daerah.

Anehnya Kapal yang berkapasitas 41 groston (GT) itu kini Justru malah disewakan kepada Pihak ketiga kapal tersebut.

” Dari awal mekanisme pembelian kita udah curiga kenapa tidak dilelang. Timbul asumsi publik Kapal itu sudah sarat kepentingan baru saja dioperasikan 2 Tahun berjalan, pihak Perusda sudah Tidak sangup menjalankan dengan dalih merugi kapal ada apa sebenarnya,” ungkap Mulkan.

Menjadi Pertanyaan, hasil peroleh dari Perusda 2 Tahun belakangan ini apakah sudah masuk ke Kas Daerah menjadi sumber menambah pendapan PAD Daerah.

Dua kali  wartakepri.co.id berusaha konfirmasi, lagi lagi Direktur Perusda tidak ada di tempat.

” Mohon maaf mas bapak lagi tidak ada di tempat lagi Keluar Daerah, Mungkin hari Selasa silahkan datang lagi,” ungkap Staf Kantor Perusda.

Seperti Di Kutip KBRN RRI (5/02/2016) lalu, Pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna, akan menyewakan satu–satunya kapal penangkap ikan yang dimiliki kepada pihak swasta.

Direktur Utama Perusda Natuna, Kartubi, di Ranai menjelaskan, Upaya menyewakan kapal penangkap ikan tersebut dilakukan oleh Perusda dengan pertimbangan meminimalisir biaya yang harus dikeluarkan oleh perusda daripada mengoperasikan kapal itu sendiri.

Menurut kartubi, bila disewakan kepada pihak ketiga, Perusda hanya menerima biaya sewa dan penyewaan juga dilakukan dengan perjanjian hasil tangkapan harus dijual kepada Perusda, dengan sistem ini Perusda tetap dapat mengelola sector perikanan, selain juga menampung hasil tangkapan nelayan lainnya.

“Kalau disewakan kita tidak lagi mikir biaya operasional, selama ini pengeluaran cukup besar untuk mengoperasikan kapal dan juga membayar karyawan yang kerja nangkap ikan,” ujarnya. (riky)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026