BINTAN, WARTA KEPRI.CO.ID-Setelah enam hari berjalan, Polres Bintan masih menyelidiki kasus tewasnya Kim Hong Soek (19) seorang turis asal Korea Selatan, saat bermain banana sport di kawasan pantai Bintan Lagoon Resort, Bintan, Sabtu (9/1/2016) lalu.
Polisi segera memeriksa pimpinan manajemen Bintan Lagoon Resort serta pemilik CV Alam Laut Indah selaku pengelola banana sport di Bintan Lagoon.
“Kasus tewasnya WN Korea Selatan, tetap berlanjut. Selain sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama Hasanudin alias Udin, pimpinan Bintan lagoon akan segera diperiksa,” tegas Inspektur Satu Awal Harahap, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bintan, di Tanjunguban, Jumat (15/1/2016) dikutip laman batamtoday.com.
Awal Harahap menjelaskan, penyidik segera melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan manajemen Bintan Lagoon dan pemilik CV Alam Laut Indah. Pemeriksaan tersebut, salah satunya terkait isi perjanjian kerjasama antara manajemen Bintan Lagoon dan pemilik perusahaan pengelola banana sport.
“Saat ini, yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang. Karena penyidikan masih terus berlangsung, maka kemungkinan ada penambahan tersangka baru nantinya,” tegasnya. Baca: Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kecelakaan Banana Sport di Lagoi
Diberitakan sebelumnya, pihak Bintan Lagoon Resort telah menghentikan kerjasamanya dengan CV Alam Laut Indah sebagai pihak ketiga pengelola banana sport. “Kita hentikan kerjasamanya, dan kita fokus ikut membantu aparat keamanan dalam mengusut kasus ini,” ungkap Ria Ariyanie, Humas Bintan Lagoon Resort, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya kerjasama dengan CV Alam Laut Indah yang dievaluasi, tapi juga dengan rekanan pihak ketiga lainnya. Evaluasi tersebut terus menerus dilakukan pihak menajemen resort ini, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para tamunya. (btd/swd). Foto suasana bermain Banana Boat di Bintan/ istimewa