JAKARTA, WARTA KEPRI.CO.ID – Status Kota Batam kembali menjadi kawasan berikat atau dikenal bonded zone. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di Jakarta, Rabu (20/1/2016). Pengubahan status FTZ Batam menjadi KEK merupakan upaya untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Langkah mengubah dari status Free Trade Zone (FTZ) untuk Kota Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini sebagai solusi untuk mengatasi dualisme kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam pengelolaan kawasan FTZ. Otomatis ditolak upaya peleburan BP Batam ke dalam Pemko Batam.
Dikutip dari laman batamtoday.com, pengubahan status FTZ Batam menjadi KEK merupakan upaya untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang.
“Prinsipnya, pemerintah akan ambil keputusan terkait pengelolaan Batam yang dualisme dengan pemerintah daerah, dalam jangka panjang akan melihat apakah status FTZ akan dinaikan ke KEK dengan tetap memperhatikan kepastian investasi yang sekarang dan yang akan datang,” kata Franky.
Franky menambahkan, penyelesaian masalah dualisme pengelolaan Batam akan diutamakan, namun keseluruhan permasalahan KEK pun akan dibenahi.
“Nanti satu pintunya ada di KEK ini. Sekarang itu hanya Batam, nanti Bintan dan Karimun juga yang akan di-review. Ke depannya dari FTZ akan jadi KEK,” katanya.
Menurut Franky, payung hukum untuk mengubah FTZ menjadi KEK akan dilakukan pengkajian ulang Peraturan Pemerintah (PP).
“Sekarang masih otoritas Batam, sekarang dasar hukumnya belum ada. Perlu dibuat dan nanti disampaikan, marketnya tidak Singapura saja, kami nanti akan terkait pelabuhan. Sekali lagi ketersediaan lahan harus ada dahulu, prinsipnya dualismenya hilangkan,” katanya.
Dengan akan diubahnya status FTZ Batam menjadi KEK Batam, maka jumlah KEK di Indonesia bertambah satu lagi yang saat ini berjumlah 8 KEK. Yaitu KEK Sei Mangkei Kabupaten Simalungun (Sumatera Utara), KEK Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur), KEK Kota Palu (Sulawesi Tengah), KEK Morotai Kabupaten Morotai (Maluku Utara), KEK Tanjung Api Api Kabupaten Banyuasin (Sumatera Selatan), KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang (Banten), KEK Mandalika Kabupaten Lombok (NTB), dan KEK Bitung (Sulawesi Utara).
Dalam Rapat Kabinet Terbatas kemarin di Istana Negara, Presiden Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk memaparkan opsi penyelesaian permasalahan di FTZ Batam.(btd/swd)