Home Kepri Gafatar Kabupaten Karimun Telah Dibubarkan Juli 2015

Gafatar Kabupaten Karimun Telah Dibubarkan Juli 2015

PANBIL IMLEK

KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kabupaten Karimun tidak lagi aktif lagi sejak Juli 2015 lalu. Gerakan ini telah dibekukan oleh Pemerintah Daerah.

Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya, Minggu (24/01/2016), menjelaskan saat ini Gafatar Karimun juga sudah dibekukan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Sejak Juli 2015 Gafatar Karimun tidak ada aktifitas lagi. Juga sudah dibekukan. Yang bekukan Pemerintah bukan kita,” kata Made.

WhasApp

Dilanjutkan Made tidak adanya aktifitas tersebut setelah ketua kelompok berinisial Hs tak lagi berada di Karimun. Hs sendiri juga sebagai pendatang dan bukanlah warga asli Karimun. Terakhir diketahui Hs berada di Kalimantan Timur.

Di Kabupaten Karimun sendiri Gafatar memiliki anggota sekitar 100 orang. Namun diketahui anggota aktif hanyalah sekitar 20 orang saja.

Gafatar Karimun juga terdaftar di Kesbangpol Pemkab Karimun dengan SKT Nomor: 002102/003/IV/2014, tertanggal 17 April 2014. SKT ini berlaku selama lima tahun dan baru akan berakhir pada tahun 2019.

Selama ini aktivitas Gafatar Karimun hanya sebatas kegiatan sosial seperti donor darah. Kapolres menyebutkan belum ditemukan adanya pergerakan yang menyimpang ataupun aliran sesat.

“Kalau disini mereka buat kegiatan sosial seperti donor darah. Untuk penyimpangan belum ada. Apalagi apalagi ajaran sesat,” ungkap I Made. (rom/swd)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 Imsyakiyah Batam HPN 2026