
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun terus mendorong pengelolaan zakat agar tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan masyarakat.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Verifikasi Faktual (Wawancara) Offline terhadap 10 calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (14/9/2026).
Tahapan seleksi ini merupakan tindak lanjut Surat Bupati Karimun Nomor B/400/2309/KESRA-SETDA/2026 tentang Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan calon pimpinan yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, serta kemampuan menyusun program pengelolaan zakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Seleksi mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019.
10 calon pimpinan BAZNAS
Sebanyak 10 orang mengikuti tahapan verifikasi faktual tersebut, yakni:
- Jumadiah
- Mhd Tolip, S.Ag
- Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd
- Arifwan
- Asihadi
- Sunardi
- H. Jamzuri
- Nurbit
- Zulaekah, S.E., M.Pd.I., C.IMN
- Drs. H. Anwar, M.Si., M.MP
Dalam proses seleksi tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi sekaligus Pembina Wilayah Kepulauan Riau, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., turut hadir bersama jajaran FKPD/OPD dan Kepala Kantor Kementerian Agama.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah. BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemkab Karimun dalam menangani persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dengan sinergi tersebut, program zakat diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat diselaraskan dengan program pembangunan daerah,” Syarifuddin.
Ia berujar, para calon pimpinan tersebut dihatapkan mampu membawa gagasan baru dalam pengelolaan zakat, terutama bagaimana dana zakat dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Salah satu perhatian utama Pemkab Karimun adalah memastikan penyaluran zakat benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
Karena itu, kata Syarifuddin, pengelolaan zakat ke depan diharapkan terintegrasi dengan data tunggal daerah. Pemanfaatan data yang akurat akan membantu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih program bantuan.
“Langkah ini juga penting agar mustahik atau penerima zakat tidak hanya mendapatkan bantuan sesaat, tetapi memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka,” katanya.
Pemkab Karimun menargetkan pengelolaan zakat dalam lima tahun ke depan semakin diarahkan pada program-program produktif.
Artinya, zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat dikembangkan melalui program pemberdayaan seperti bantuan usaha, peningkatan keterampilan, penguatan ekonomi keluarga, pendidikan, maupun program lain yang mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
“Konsep tersebut diharapkan dapat menciptakan perubahan dari mustahik menjadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi, bahkan pada akhirnya mampu menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, menurutnya, zakat tidak hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga membantu memutus mata rantai kemiskinan dalam jangka panjang.
“Bagi masyarakat Karimun, proses seleksi pimpinan BAZNAS ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan tata kelola zakat yang semakin transparan, profesional dan berorientasi pada manfaat,” jelasnya.
Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 nantinya diharapkan tidak hanya mampu mengelola penghimpunan dan penyaluran zakat, tetapi juga memiliki visi pemberdayaan masyarakat serta kemampuan membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dengan tata kelola yang kuat dan program yang tepat sasaran, zakat diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan sosial-ekonomi masyarakat Karimun.
“Tujuan yang ingin dicapai bukan sekadar meningkatnya jumlah zakat yang terkumpul, tetapi seberapa besar zakat mampu mengubah kehidupan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan membangun kemandirian ekonomi umat di Bumi Berazam,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























