Home Hukrim BC Gagalkan Penyelundupan 246 HP Xiomi ‎di Bandara Hang Nadim

BC Gagalkan Penyelundupan 246 HP Xiomi ‎di Bandara Hang Nadim

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Kantor Bea dan Cukai Batam berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 246 unit smartphone merk Xiomi di Bandara Hang Nadim Batam. Penyidik mengamankan smartphone di Pintu 3 keberangkatan bandara.
” Kami dapat informasi‎ bahwa ada yang mencoba menyelundupkan barang. Setelah dilakukan pengamatan di curigai di pintu masuk. Saat di tanya siapa yang punya barang tidak ada yang mengaku,” papar Kunto, Penyidik Bea Cukai Batam, Kamis (4/2/2016).
Ditambahkan Kunto, ratusan Xiomi dibungkus kardus dalam 5 koli ‎dan dimasukan ke dalam plastik hitam.
Setelah diperiksa ada aksesoris dan han phone sebanyak 246 buah 8iomi produk terbaru. Atas temuan ini akan diserahkan kementerian keuangan.

” Proses selanjutnya bisa dimusnahkan, dan itu diputuskan setelah ada ketentuan hukum yang tetap,” ungkapnya.

Untuk perkiraan nilai harga barang tersebut mencapai Rp 738 juta. Dalam aturan, apalagi smartphone merupakan barang yang dibatasi impornya.

Sesuai dengan aturan dari menteri perdagangan nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang impor produk tertentu. (ded)
Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026