TANJUNGPINANG, WARTAKEPRI.co.id – Muncul berbagai pro dan kontra mengenai golongan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Tidak jarang kelompok yang menginginkan agar LGBT dilegalkan di Indonesia menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai landasan hukum untuk membentengi diri, karena kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi HAM.
Berkenaan dengan hal tersebut, segenap jajaran prajurit Mako Lantamal IV mendapatkan pencerahan mengenai Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) melalui siraman rohani agama Islam yang disampaikan oleh ustad H. Rizal Siregar, S.Ag. M.Si. (dosen UMRAH Tanjungpinang) yang dilaksanakan di aula gedung Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Kamis (18/2/2016).
Dalam tausiahnya, ustad Rizal Siregar menyampaikan bahwa “Dalam ajaran agama Islam, Allah SWT melarang keras hamba-Nya masuk kedalam golongan orang-orang yang menyukai sesama jenis seperti lesbian, gay, biseksual maupun transgender. Fitrah hidup masusia adalah berpasang-pasangan, dan jenis kelamin merupakan takdir Allah SWT yang harus disyukuri oleh umat manusia.”
Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Allah SWT menamakan Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian) dengan perbuatan yang keji dan melampui batas.
Sebagaimana Allah terangkan dalam Al Quran surat Al ‘Araf ayat 80 – 81 yang artinya “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu.
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
“Al Quran sebagai sumber ajaran agama Islam telah memberikan contoh melalui kisah pada zaman Nabi Luth, dimana kaumnya yang terkenal sebagai penyuka sesama jenis dilaknat oleh Allah SWT dengan azab yang amat sangat pedih. Dari kisah ini hendaknya umat Islam mampu menggali hikmah yang terkandung didalamnya bahwa Allah SWT tidak menyukai perbuatan tersebut dikarenakan menyalahi kodrat manusia sebagai umat yang beradab,” imbuhnya.
Dalam pergaulan antar jenis dan sesama jenis, Rasulullah SAW telah menyampaikan dalam sabdanya, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, jangan pula perempuan melihat aurat perempuan, janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut, jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut (HR Muslim).”
Hadir pada acara tersebut para Asisten Danlantamal IV, para Kadis dan Kasatker Lantamal IV, Perwira, Bintara, Tamtama serta ASN di jajaram Mako Lantamal IV. (dispen Lantamal IV/ded)