JAKARTA, WARTAKEPRI – Jumlah pengangguran di Kota Batam makin bertambah akibat dualisme kewenangan antara Pemko Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Batamam. Dampaknya investor asing mulai hengkang dari Pulau Batam.
Hal ini diungkap Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Nuryanto, yang juga mantan Penjabat Gubernur Kepri.
“Sudah disana (Batam), mereka merasa enggak kompetitif, muncul banyak masalah. Sehingga muncullah keinginan untuk keluar. Ada sekitar 30 industri yang siap-siap keluar,” papar Nuryanto kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, seperti dilansir inilah.com.
Saat ini, menurut informasi yang diperoleh Nuryanto, Malaysia dan Vietnam gencar memberikan tawaran yang menarik. Bukan tidak mungkin, para investor itu segera meninggalkan Bumi Lancang Kuning.
Saat ini, menurut informasi yang diperoleh Nuryanto, Malaysia dan Vietnam gencar memberikan tawaran yang menarik. Bukan tidak mungkin, para investor itu segera meninggalkan Bumi Lancang Kuning.
Masih menurut Nuryanto, kebanyakan dari para investor yang siap-siap cabut dari Batam itu, bergerak di industri otomotif dan elektronik.
Masih menurut Nuryanto, kebanyakan dari para investor yang siap-siap cabut dari Batam itu, bergerak di industri otomotif dan elektronik.
“Kebanyakan otomotif dan elektronik. Saat ini, kemungkinannya mereka pindah ke Malaysia atau Vietnam,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dualisme di Batam sudah ada solusinya, yakni pembubaran BP Batam melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Selanjutnya, pembubaran otoritas Batam atau BP Batam itu, Batam akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dikelola Dewan KEK yang berada di bawah Kemenko Perekonomian.
Dewan KEK ini hanyalah bersifat sementara, sampai pelantikan wali kota Batam terpilih pada Maret nanti. Selanjutnya, KEK tersebut akan dikelola Pemkot Batam. (inilah/ded)
“Kebanyakan otomotif dan elektronik. Saat ini, kemungkinannya mereka pindah ke Malaysia atau Vietnam,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dualisme di Batam sudah ada solusinya, yakni pembubaran BP Batam melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Selanjutnya, pembubaran otoritas Batam atau BP Batam itu, Batam akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dikelola Dewan KEK yang berada di bawah Kemenko Perekonomian.
Dewan KEK ini hanyalah bersifat sementara, sampai pelantikan wali kota Batam terpilih pada Maret nanti. Selanjutnya, KEK tersebut akan dikelola Pemkot Batam. (inilah/ded)