Jika Aturan Seperti KEK Lama Diberlakukan, Pengusaha-Investor Trauma

HARRIS BATAM

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Pengelola Kawasan Industri trauma jika pemerintah Pusat akan kembali berlakukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Apalagi aturan KEK yang dimaksud, sama dengan aturan KEK sebelum diberlakukan FTZ di beberapa tahun terakhir.
” Trauma kalau kembali lagi pada aturan KEK lagi. Aturan KEK lama sifatnya memusingkan perusahaan. Dimana, setiap kawasan Industri setiap produk yang akan di eksport harus melalui banyak pemeriksaan, dan itu yang dikeluhkan investor pada waktu itu,” terang Piter, dari Kawasan Industrial Kabil, pada acara Fokus Group Discussion, Masa Depan FTZ Batam, di Montigo Resorts, Kamis (25/2/2016).
‎Piter minta Presiden untuk tetap pertahankan FTZ. Apalagi, aturan itu telah diketahui oleh investor dan calon investor.
” Sebagai pandangan, minggu ini ada calon investor dari Jepang datang ke Batam, mereka mengetahui aturan FTZ di Batam sangatlah memudahkan dalam usaha. Tapi, kini ada wacana ganti lagi jadi kawasan khusus, takutnya penjelasan kami akan aturan yang akan ditetapkan kembali membingungkan mereka,” tutur Piter.
Ansuri, dari Asosiasi Galangan Kapal saat ini minta FTZ itu untuk dipertahankan, karena industri Galangan Kapal tengah mati Suri, dimana ada ‎dari ratusan industri galangan, hampir 85 persen tidak ada pekerjaan saat ini. Krisis saat ini sangat mempengaruhi, dan kini ditambah adanya pergantian nama FTZ yang mungkin nanti juga berpengaruh pada aturan dan kebijakan didalamnya.
 
Sementara itu, dari Manajeman Batamindo menjelaskan, masalah buruh dan aturan organisasi buruh dinilai sangat kuat dan Pengaruhi daya tarik investor akan masuk. (ded)
Google News WartaKepri