Alamak, Giliran Yuni Shara dan Pinkan Terjaring Razia PSK

PKP Store

WARTAKEPRI.co.id – Enam wanita terjaring dalam razia prostitusi di Kota Bandar Lampung. Razia digelar Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Bandarlampung, ikut diamankan wanita yang diduga menjajakan cinta bernama Yuni Shara, pada minggu akhir bulan Februari lalu.

Adapun rincian nama wanita yang diduga PSK adalah Yuni Shara (26) asal Kerto Muara Dua Pahoman, Yanti (30) dari Umbul Salak, Pinkan (25) Jalan Abdulhak Rajabasa, Lusi (28) dari Sukamadu Puti gading, Linda(27) dari Gunung Mastur dan Marina Azahra (18) dari Labuhanratu.

Kelima PSK itu dijaring saat sedang menunggu konsumennya Saburai dan Pasar Mangga Dua, Telukbetung, Bandarlampung, Selasa (23/2/2016) dini hari.

Kepala Dinsos Kota Bandarlampung Tole Dailami mengatakan, dari informasi masyarakat bahwasannya di lokasi itu kerap terdapat para PSK yang berusaha mencari pelanggannya. Sehingga keberadaan PSK itu perlu ditertibkan.

Loading poll ...

“Kita lakukan razia berdasar pengamatan dan informasi masyarakat, tadi malam kita sudah amankan tujuh orang,” kata Tole dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group).

“ Sebenarnya ada tujuh yang kita jaring, satu sudah kami lepas, karena dijemput suaminya tadi pagi. Jadi tinggal enam orang ini, mereka belum kita lepas sebelum ada keluarganya datang, harus bawa KTP dan KK, karena kita kasih pengarahan,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Bandarlampung Cik Raden mengatakan, 6 PSK yang dijaring itu merupakan warga Bandarlampung yang berusia sekitar 18-30 tahun.(radarlampung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Honda Capella FANINDO

Angsana Gading