BATAM, WARTAKEPRI.co.id– Pimpinan Anak Cabang (PAC) Barisan Rakyat Indonesia Penjaga Demokrasi (Brigade) Batam Kota menemukan pengelola limbah bahan berbahaya beracun (B3) diduga ilegal di belakang kawasan Commo Industri.
Pengelolaan limbah B3 ini dinilai berbahaya untuk masyarakat sekitarnya. Selain itu, berdirinya perusahaan pengelola limbah ini sangat diragukan legalitasnya. Kuat dugaan, lokasi tempat operasional perusahaan pengelola limbah ini diduga ilegal.
“Kok bisa ya. Apa memang benar ada izinnya perusahaan ini? Apa sudah tepat dibangun perusahaan pengelolaan limbah ini? dan masih banyak pertanyaan dengan beroperasinya perusahaan ini,” ujar Ketuan PAC Brigade Batam Kota, Gandi Setiawan kepada wartakepri.co.id Rabu (2/3/2016)
Dikatakannya, perusahaan ini menjadi perhatian khusus dari Brigade. Soalnya, banyak keraguan dengan adanya perusahaan ini. Dan kita akan laporkan temuan ini ke pihak kepolisian. (iin)