WARTAKEPRi.co.id – indonesia masih menunggu jawaban dari pemerintah China alias Tiongkok terkait insiden di Kepulauan Natuna, di mana kapal Penjaga Pantai China memasuki kawasan perairan itu.
“Kami sudah mengirimkan nota protes, kini kita masih menunggu jawabannya (dari pemerintah Tiongkok),” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Jakarta, Kamis
Sementara hari ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan, protes keras yang disampaikan Marsudi terkait insiden di Natuna itu sudah sesuai fakta dan hukum internasional.
Nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta itu berisi sedikitnya tiga poin utama.
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.
Kedua, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia pada ZEE dan landas kontingen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang juga dilakukan kapal Penjaga Pantai China terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Ketika sedang berpatroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/3), kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 11 mendeteksi pergerakan kapal ikan ilegal dari China, Kway Fey 10078.
Sumber : antaranews