NATUNA, WARTAKEPRI.co.id-Selama tujuh jam melakukan penggeledahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ranai tidak pulang dengan tangan kosong. Sejumlah dokumen yang merupakan arsip perusahaan itu pun berhasil dibawa
Ada sebanyak 54 dokumen yang diangkut dari Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa yang terletak di Jalan Benteng, Ranai. Dan semua dokumen itu berkaitan dengan dugaan yang sedang diselidiki Kejari Ranai.
Seluruh dokumen yang dibawa tim kejaksaan ini adalah arsip perusahaan yang di letak di lantai 2 perusahaan daerah tersebut.
Ketua tim yang melakukan pengegeledahan, Kasi Pidsus, Syafri Hadi mengatakan ada 54 dokumen yang disita dari perusahaan. Dan semua dokumen yang disita, katanya, semuanya berhubungan dengan kegiatan perbaikan pelayanan air bersih di Ranai dalam pemasangan sambungan rumah (SR). (ari)