Genjot PAD Rp 4 Triliun, Pemko Batam akan Naikan Pajak Rumah

Welcome to Batam
Welcome to Batam

BATAM, WARTA KEPRI.co.id – Walikota Batam Rudi akan menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 4 triliun dalam lima tahun kepemimpinannya. Satu nilai yang akan digenjot itu adalah penerimaan daerah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah.

Menurut Rudi, salah satu potensi itu ada di Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang harus sesuai keadaan dilapangan.

” NJOP harus dibikin sebenarnya. Kalau ini bisa diterapkan NJOP di Kota Batam sesuai di lapangan, hari ini PAD Batam Rp850 miliar, maka selama masa jabatan saya lima tahun PAD bisa mencapai Rp 4 triliun,”kata Rudi, Senin (28/3/2016).

PKP Dreamland

Katanya, pendapatan daerah harus terus ditingkatkan guna keberlanjutan pembangunan. Maka aturan-aturan yang ada diikuti termasuk kewajiban masyarakat terhadap negara.

Rudi pun memastikan, NJOP rumah nya saat ini sudah sesuai dengan harga dipasaran. Berapapun harganya harus dibuat tanpa ada permainan.

” Saya minta buat sebenarnya. Jadi kalau ada masyarakat bertanya, ini loh saya buat yang sebenarnya,”katanya.

Karena itu, ia berharap masyarakat Kota Batam untuk turut berpartisipasi dalam membangun daerah.

Keuangan Pemko Batam pun kedepan akan transparan dan ditampilkan, sehingga dapat diketahui kemana saja uang tersebut digunakan.

” Nanti keuangan daerah akan ditampilkan semua. Masyarakat tinggal melihat uang daerah digunakan apa saja,” katanya.(mcb/ lim/ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024