BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Pemerintah Kota Batam akan terus menertibkan baliboard yang banyak berdiri dipinggir jalan Kota Batam. Terbaru, 20 unit billboard di Kawasan Simpang Jam Baloi, Rabu (6/4/2016) malam.
Prioritas baliho yang dibongkar untuk membersihkan bahu jalan di jalur arah Simpang Kabil-Baloi. Tepatnya dari depan Polresta Barelang sampai Gedung M3G.
Kepala Dispenda Batam, Jefridin pembongkaran ini dalam rangka pembangunan flyover di lokasi Simpang Jam. Keberadaan baliho atau billboard di titik tersebut menghambat pelaksanaan proyek pembangunan jalan.
Setelah pembongkaran di Simpang Jam, pada tahun ini juga tim akan membersihkan baliho di sepanjang jalan yang menghubungkan Simpang BNI Sei Panas dengan Bundaran Madani Batam Centre. Serta di jalan antara The Hills Hotel Nagoya hingga depan Kantor BTN Pelita.
Dan tahun berikutnya, lanjut pembongkaran di sekitar Simpang Kabil, untuk proses pembangunan fly over di lokasi tersebut.
” Polresta sampai ke Gedung M3G untuk proyek fly over. Tahun depan di Kepri Mall (Simpang Kabil). Untuk proyek pelebaran jalan yang dilakukan Pemko Batam melalui Dinas PU, kita juga akan bongkar baliho di sana,” terang Jefridin.
Menurutnya seluruh baliho yang ada di Batam ini belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Meski sudah mendapat izin titik dari Badan Pengusahaan Batam.
Untuk lokasi pemindahan baliho, kata Jefridin, tergantung pada titik yang diberikan BP Batam.
” Nanti ditata ulang. BP Batam yang beri izin titiknya, berdasarkan master plan yang sudah disepakati Pemko dan BP sebelumnya,” kata Jefridin.
Ia akui sebelum pembongkaran dilakukan tim, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik baliho. Namun karena tidak dibongkar sendiri, terpaksa tim yang turun tangan membongkarnya.(mcb/ded)