WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Duta Besar Amerika, Phil Nervig nilai dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan status Batam menjadi KEK, merupakan pilihan tepat sebagai kawasan bisnis.
Dikatakan Phil, alasan tersebut dikarenakan Batam merupakan gerbang kawasan pasar Asia. Akses masuk Batam yang mudah, juga menjadikan Batam lokasiyang ideal sebagai tempat berinvestasi.
” Selama ini kami berkomunikasi dengan mereka (investor asal Amerika Serikat) bercerita tentang kemudahan dan kenyamanan tinggal dan berinvestasi di Batam”, puji Phil yang menjabat sebagai Economic Officer di Kedubes Amerika Serikat di Jakarta. (21/4/2016)
Menjawab hal tersebut, Walikota Batam menegaskan dualisme pengelolaan wilayah yang ada di Batam menyebabkan Batam tidak kompetitif karena perizinan menjadi lamban, tumpang tindih pengelolaan tanah, tidak adanya kepastian hukum bagi investor, dan penyediaan infrastruktur yang belum memenuhi standarinternasional.
Sebagai anggota Dewan Kawasan, Rudi mengatakan perubahan Batam dari KPBPB menjadi KEK akan melalui tahap transisi.
” Masa transisi selama 6 bulan ini yang akan melakukan perubahan termasuk didalamnya pengaturan kewenangan antara Pemko dan BP Batam”, ujar Rudi.
Terkait permasalahan kepastian hukum yang menjadi momok bagi para investor, Rudi menjelaskan pada masa transisi inilah dirumuskan dan dicari formula yang tepat agar investor dapat semakin mudah dan nyaman berinvestasi di Batam.
” Masalah kepastian hukum ini yang haruskita ciptakan. Ini yang kami dudukkan 6 bulan ke depan. Saya garansi investasi aman,” jelas Wako.
Rudi juga menegaskan bahwa dirinya menjamin akan keberlangsungan dan kemudahan bagi investor asing untuk dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman di Batam.
Dirinya juga meminta para investor untuk aktif berkoordinasi dan menyampaikan langsung apabila ada kendala maupun hambatan di lapangan yang berkaitan dengan investasinya di Batam.(ico)































