WARTAKEPRI.co.id , BATAM – Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramdhan, Kemenag Batam meminta Pemko Batam untuk melakukan tindakan penertiban tempat hiburan dan berbagai macam lokasi yang dianggap dapat merusak terhadap pelaksanaan ibadah umat muslim dikota Batam, ungkap Kasi Binmas Kemenag Kota Batam, Drs. H. Nabhan kepada wartakepri.co.id ketika temu ramah diruang kerjanya, Senin (16/5/2016).
Dikatakannya, Kemenag porsinya adalah melakukan pembinaan pelayanan terhadap pelaksanaan agama umat muslim. Penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan dan lokasi yang disinyalir melakukan praktik prostitusi, bukanlah kewenangan Kemenag, dan dalam hal tersebut Kemenag sangat mendukung peran Pemko untuk lakukan penindakan penertibannya.
“Kita tidak ingin ada gangguan pelaksanaan ibadah. Bagaimana masyarakat umat islam dapat melaksanakan ajaran agama dengan baik, dan damai diantara sesama muslim,”saran Nabhan.
Oleh karena itu, diminta kepada umat beragama lain, untuk mengerti terhadap pelaksanaan ibadah umat islam. Bagaimana masyarakat muslim bisa dengan khusuk melaksanakan ibadah secara baik, maka perlu kiranya memberikan dukungan kepada pemerintah kota untuk melakukan pengamanan orang yang sedang beribadah, paparnya.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada upaya secara langsung seperti itu. Karenanya itu, Kemenag berusaha untuk lebih melakukan pembinaan terhadap orang yang berpuasa secara mendalam.
Berdasarkan hal tersebut, dihimbaukan kepada seluruh masyarakat umat muslim kota Batam, agar melaksanakan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya. Perkuatlah hati dalam menghadapi ujian dan cobaan, karena di dalam beribadah itu, tidaklah berpengaruh pada tempat-tempat yang seperti itu. Sebaiknya laksanakan ibadah secara serius, dengan cara menjaga semuanya agar jangan sampai merusak ibadah, imbuhnya. (ichsan)























