Advertisement
Home Kepri 237 TKI Kembali Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang ‎

237 TKI Kembali Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang ‎

TKI Deportasi Tanjungpinang
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

 

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sore ini deportasi dari Pelabuhan Belungkur Negara Malaysia Ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Jumat (22/7/2016).

Sekitar pukul 14.10 WIB  MV.Telaga Express sampai di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, membawa TKI sebanyak 237 orang TKI di antaranya laki-laki 199 orang dan perempuan 38 orang dari Malaysia.

Di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang diterima oleh Petugas Dinsos Provinsi dan Dinsos Kota Tanjungpinang.

Setelah di lakukan  pemeriksaan identitas, barang bawaan dan pemeriksaan kesehatan bagi yang sakit oleh petugas Dinas kesehatan pelabuhan.

Kemudian diangkut menggunakan transportasi angkutan kota untuk ditempatkan di penampungan sementara di RPTC Jalan Senggarang Km 14 Tanjungpinang. Untuk proses pendataan kembali serta menunggu jadwal Kapal Pelni dalam pemulangan ke Daerah masing-masing.

Kedatangan TKI di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang mendapat pengamanan ketat dari Sabhara Polres Tanjungpinang dan satuan petugas lainnya hingga sampai menuju tempat penampungan sementara.(yansyah).

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026