WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tak tanggung-tanggung, untuk mendatangkan kamera pengintai Closed-Circuit Television (CCTv), Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan dana sebesar Rp 6.3 Miliar melalui anggaran tahun 2016. Bahkan hingga saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan dokumen lelangnya, dan diperkirakan pada September mendatang telah mulai direalisasikan.
“Nominal tersebut, juga sudah termasuk penyewaan link untuk CCTv senilai Rp 2 Miliar. Lebihnya akan digunakan untuk pengadaan pemasangan yang juga termasuk listrik,” ujar Kepala Kominfo Kota Batam, Salim, S.sos, M.Si Selasa (2/8/2016).
Dijelaskannya, untuk jenis kamera pengintai yang akan dipakai nantinya adalah dipilih yang mempunyai spesifikasi terbaik. Seperti hasil kualitas gambar yang ditampilkan tergolong high definition, dan tentunya kameranya juga mampu menangkap suara serta mampu mendeteksi pergerakan.
Realisasinya ada sebanyak 40 titik lokasi yang akan diawasi dengan menggunakan 70 unit kamera CCTv. Diantaranya adalah di Jalan Gajah Mada, kawasan Southlink, Mata Kucing, Batam Centre, kawasan Kantor Walikota Batam, DPRD Batam, Simpang BI, Pelabuhan International, dan Dataran Engku Putri, terangnya.
Pada setiap titik, kata Salim, akan dipasang sebanyak 2 sampai 3 unit CCTv, dan 1 unit dipasang pada puncak tertinggi Kantor Walikota Batam yang tujuannya agar bisa mengamati area tersebut termasuk Dataran Engku Putri Batam Centre.
Dengan adanya kamera CCTv itu, pastinya semua lokasi di Kota Batam dapat terpantau secara langsung dari ruang control yang berada di Kantor Walikota Batam. Maka dari itu, nantinya akan ditempatkan petugas untuk memonitor layar yang terhubung dengan kamera pengawas tersebut, tandasnya.(ichsan)






























