Home Natuna Hamid Rizal Tunggu PAN Natuna untuk PAW Tersangka AH dari DPRD Natuna

Hamid Rizal Tunggu PAN Natuna untuk PAW Tersangka AH dari DPRD Natuna

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direskrimum Polda Kepri dalam kasus asusila yang dilakukan kepada NV seorang siswi SMA, AH oknum anggota DPRD Kabupaten Natuna dari Partai Amanat Nasional (PAN) Natuna akan diganti atau dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketika ditemui wartakepri.co.id Jumat (5/8/2016) seusai membuka acara Musda ke V DPD PAN Batam di Hotel Vista Kota Batam, Ketua DPW PAN Kepri, Hamid Rizal menjelaskan bahwa PAW tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) partai.

“Jika dilihat, kalau sudah seperti itu, maka secara otomatis tentunya akan kita ganti,” ujarnya.

Namun demikian, kata Hamid, penetapan PAW itu mesti dilakukan berdasarkan mekanisme partai. Oleh sebab itulah, hingga sekarang belum dilaksanakan. Mekanismenya terlebih dahulu adalah pihak DPD PAN Natuna harus menyampaikan persoalan tersbut kepada DPW PAN Kepri. Setelah itu barulah DPW menggelar rapat pengurus harian yang selanjutnya akan ditetapkan PAW.

Sebagai seorang wakil rakyat dan public figur, tentunya harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dalam mengemban amanah. Asusila merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji, jadi mesti menerima ganjaran yang sebanding.

“Janganlah seperti itu! Kalau memang ada rasa, nikahi saja. Dalam Islam kan dibolehkan beristri sampai 4 orang, jadi kenapa dibuat seperti itu,” ketusnya.

Oleh karenanya, dihimbaukan kepada seluruh kader PAN untuk tidak melakukan hal yang serupa. Mari kita bersama-sama untuk bagaimana caranya bisa menjaga diri masing-masing dalam berprilaku baik, ajaknya.(ichsan)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp