Tanpa Dokumen, 2 WN Malaysia Diamankan Imigrasi Tanjung Uban
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas II A Tanjung Uban Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan 2 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang tidak memiliki kelengkapan dokumen, dan telah menetap serta bekerja pada kebun milik Yayasan Shalom International Batam di desa Sribintan Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Rabu (12/10/2016).
Mereka yang diamankan bernama Mr. Edward Dass Laruzus (36), dan Mrs. Che Chen Yi alias Gloria (27). Keduanya adalah warga negara Malaysia yang masuk ke Indonesia. Untuk mengajarkan cara bertani dan berkebun pada lahan yang luasnya sekitar 14 hektar kepunyaan Yayasan Shalom International Batam.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Edward mengatakan bahwa dirinya memang sudah berada semenjak 8 bulan yang lalu di wilayah perkebunan tersebut.
Mereka yang diamankan bernama Mr. Edward Dass Laruzus (36), dan Mrs. Che Chen Yi alias Gloria (27). Keduanya adalah warga negara Malaysia yang masuk ke Indonesia. Untuk mengajarkan cara bertani dan berkebun pada lahan yang luasnya sekitar 14 hektar kepunyaan Yayasan Shalom International Batam.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Edward mengatakan bahwa dirinya memang sudah berada semenjak 8 bulan yang lalu di wilayah perkebunan tersebut.
Kedatangannya kesitu, diminta oleh Ketua Yayasan Shalom untuk berkebun dan mengajar bertani pada lahan yang sebelumnya sempat alami kegagalan berkebun.
“Ketua yayasan yang meminta saya datang kesini untuk kembali menghidupkan lahan yang dulunya pernah gagal dijadikan tempat berkebun,” ujarnya.
Oleh sebab itulah, sambung Edward, dirinya datang dan fokus untuk mengajarkan bagaimana cara bertani kepada belasan orang warga yang berasal dari Papua, Ambon, Manado, Medan dan Batam.
“Ketua yayasan yang meminta saya datang kesini untuk kembali menghidupkan lahan yang dulunya pernah gagal dijadikan tempat berkebun,” ujarnya.
Oleh sebab itulah, sambung Edward, dirinya datang dan fokus untuk mengajarkan bagaimana cara bertani kepada belasan orang warga yang berasal dari Papua, Ambon, Manado, Medan dan Batam.
Semua itu dilakukan secara sukarela, dan pihak yayasan hanya memberikan uang transportasi untuk datang serta pulang ke Malaysia.
Sementara itu, Che Chen Yi alias Gloria mengatakan bahwa keberadaannya di Indonesia yang tepatnya di wilayah perkebunan milik Yayasan Shalom International Batam sudah sering semenjak bulan Juli tahun 2015 lalu. Adapun kedatangannya selain untuk belajar agama, juga belajar kedisplinan serta bercocok tanam.
“Awalnya saya diberitahukan oleh teman bernama Ester warga Indonesia, kalau disini ada tempat belajar agama dan belajar kedisiplinan. Saya banyak belajar disini, rencananya belajar hingga 2 tahun. Saya sangat betah disini, karena memang bisa lebih fokus belajar bersama kawan-kawan disini,” terangnya.
Sejak pertengahan 2015 lalu, Che Chen Yi alias Gloria memang sudah sering keluar masuk Indonesia yang tepatnya di Desa Sribintan. Adapun jalur yang sering dilewatinya adalah dari Malaysia melalui Setulang Laut Malaysia, selanjutnya lewat Batam dan Tanjungpinang hingga mengikuti pendidikan kehidupan di kebun milik yayasan tersebut.
Disamping itu, Mrs. Pipik Fransiska (27) seorang tenaga pengajar pada yayasan tersebut membenarkan kalau lokasi atau lahan dengan luas 14 hektar itu memanglah milik Yayasan Shalom Internasional Batam. Dirinya mengaku untuk bekerja sebagai pengajar agama disana sejak tahun 2015 lalu, dan diutus oleh Harmen warga Kota Batam.
“Selain beraktifitas berkebun, mereka para pekerja dikebun juga saya didik belajar agama Kristen,” paparnya.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Arfa Yudha Indriawan mengatakan 2 orang asing berkewarganegaraan Malaysia yang telah diamankan itu sementara diamankan di kantor Imigrasi guna proses pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaannya di perkebunan tersebut.
“Sementara mereka kita amankan dulu, hingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi tentang aktifitas serta keberadaannya disana,” pungkasnya.(ria/ichsan)
Sementara itu, Che Chen Yi alias Gloria mengatakan bahwa keberadaannya di Indonesia yang tepatnya di wilayah perkebunan milik Yayasan Shalom International Batam sudah sering semenjak bulan Juli tahun 2015 lalu. Adapun kedatangannya selain untuk belajar agama, juga belajar kedisplinan serta bercocok tanam.
“Awalnya saya diberitahukan oleh teman bernama Ester warga Indonesia, kalau disini ada tempat belajar agama dan belajar kedisiplinan. Saya banyak belajar disini, rencananya belajar hingga 2 tahun. Saya sangat betah disini, karena memang bisa lebih fokus belajar bersama kawan-kawan disini,” terangnya.
Sejak pertengahan 2015 lalu, Che Chen Yi alias Gloria memang sudah sering keluar masuk Indonesia yang tepatnya di Desa Sribintan. Adapun jalur yang sering dilewatinya adalah dari Malaysia melalui Setulang Laut Malaysia, selanjutnya lewat Batam dan Tanjungpinang hingga mengikuti pendidikan kehidupan di kebun milik yayasan tersebut.
Disamping itu, Mrs. Pipik Fransiska (27) seorang tenaga pengajar pada yayasan tersebut membenarkan kalau lokasi atau lahan dengan luas 14 hektar itu memanglah milik Yayasan Shalom Internasional Batam. Dirinya mengaku untuk bekerja sebagai pengajar agama disana sejak tahun 2015 lalu, dan diutus oleh Harmen warga Kota Batam.
“Selain beraktifitas berkebun, mereka para pekerja dikebun juga saya didik belajar agama Kristen,” paparnya.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Arfa Yudha Indriawan mengatakan 2 orang asing berkewarganegaraan Malaysia yang telah diamankan itu sementara diamankan di kantor Imigrasi guna proses pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaannya di perkebunan tersebut.
“Sementara mereka kita amankan dulu, hingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi tentang aktifitas serta keberadaannya disana,” pungkasnya.(ria/ichsan)






























