WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Keributan pada dua instansi BP Batam dengan Pemkot Batam soal kewenangan dalam perijinan, mendapat tanggapan cepat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformais Birokrasi (PANRB)Asman Abnur. Dengan tegas mengatakan agar pelayanan perijinan di Batam dilakukan satu pintu.
” Ke depan PTSP Batam hanya ada 1 pintu, tidak ada lagi perbedaan antara BP Batam dan Pemkot Batam. Dan tidak ada lagi punggutan liar ( Pungli),” tegasnya saat mengunjungi kerja kantor Pelayanan satu pintu Badan Pengusahaan Batam bersama Menteri Tenaga Kerja dan Gubernur Kepri, Jumat (14/10/2016).
Untuk itu, saya terus menerus memantau gedung ini sehingga pelayanan publik terlayani dengan baik dan tidak ada lagi main main, tidak ada lagi pungli, sesuai harapan dari Bapak Presiden. Sekarang ini ada namanya operasi penanggulangan pungli (OPP) dengan teknologi IT.
” Dengan demikian, ke depannya pelayanan publik yang ada di Kota Batam berjalan dengan baik”, tegasnya.(nikson simanjuntak)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























