Home Batam Belanja Hibah dan Bansos di APBD P Batam 2016 Turun Drastis

Belanja Hibah dan Bansos di APBD P Batam 2016 Turun Drastis

Posyandu foto tika pemko batam
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemko Batam telah mempublikasi besaran angka Rancangan APBD Perubahan yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2016. Pengumuman ini sebagai upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik, diperlukan transparansi, akuntabilitas dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Hal sama juga dijelaskan tentang sosialisasi perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Batam 2016. Disimpulkan, baik pendapatan untuk APBD dan belanja APBD Perubahan ini mengalami penurunan.

Dikutip media centre Pemko Batam, dijelaskan bahwa Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2016 semula sebesar Rp 2.399.911.759.453,21 berubah menjadi Rp 2.276.443.231.337,92 atau berkurang 5.14 persen.

Sedangkan untuk Belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2016 semula sebesar Rp 2,590,361,396,250.00 berubah menjadi Rp 2.330.258.250.784,45 atau berkurang 10.04 persen.

====== BELANJA DAERAH ========

Belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2016 semula sebesar Rp 2,590,361,396,250.00 berubah menjadi Rp 2.330.258.250.784,45 atau berkurang 10.04%, dengan penjelasan sebagai berikut :

A. Belanja Tidak Langsung semula sebesar Rp 866.850.640.157,66 berubah menjadi Rp 790.591.835.248,02 atau berkurang 8,80%. Adapun perubahan belanja tidak langsung adalah sebagai berikut:

1. Belanja Pegawai semula sebesar Rp 824.512.165.312,66 berubah menjadi Rp760.408.566.398,02 atau turun 7,77%. Penurunan belanja pegawai ini memperhatikan realisasi belanja pegawai serta menunda kenaikan tambahan penghasilan PNS yang telah disetujui DPRD Kota Batam pada APBD Murni Kota Batam Tahun Anggaran 2016.

2. Belanja Hibah semula sebesar Rp 32.971.000.000,00 berubah menjadi Rp 18.458.600.000,00 atau turun sebesar 44,02%. Penurunan anggaran belanja hibah ini disebabkan adanya penyesuaian ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

3. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 4.651.020.000,00 berubah menjadi Rp 4.572.340.000,00 atau turun 1,69%. Penurunan anggaran belanja bantuan sosial ini memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan peraturan-perundangan yang berlaku.

4. Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 1.716.454.845,00 berubah menjadi Rp 2.152.328.850 atau naik 25,39%. Kenaikan anggaran bantuan keuangan ini mengacu pada petunjuk resmi dari Kementrian Dalam Negeri.

5. Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp 3.000.000.000,00 berubah menjadi Rp 5.000.000.000,00 atau naik 66,67%. Kenaikan anggaran belanja tidak terduga , karena adanya kewajiban Pemerintah untuk pengembalian sisa dana Bos Tahun Anggaran 2011 yang tidak tersalurkan ke Rekening Kas Umum Negara sesuai Peraturan Menteri KeuanganNomor 48/PMK.07/2016.
B. Belanja Langsung semula sebesar Rp1.723.510.756.092,34 berubah menjadi Rp 1.539.666.415.536,43 atau turun 10,67% yang akan digunakan untuk membiayai prioritas pembangunan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Kebijakan belanja pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut :

1. Alokasi belanja tetap memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20% sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan urusan kesehatan minimal sebesar 10% sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

2. Melakukan evaluasi dan rasionalisasi pelaksanaan kegiatan dan sub kegiatan pada SKPD dalam hal daya serap, identifikasi permasalahan yang dihadapi dilapangan, proses pengadaan barang/jasa serta memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

3. Melakukan revisi dokumen pelaksanaan anggaran sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Batam yaitu revisi sasaran dan target/ lokasi, dengan melakukan pergesaran anggaran dan rekening belanja.

4. Menggunakan alokasi belanja dari hasil evaluasi dan rasionalisasi kegiatan dan sub kegiatan serta hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa, sehingga hal ini menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran belanja dalam dan antar SKPD.

5. Mengupayakan pengalokasian dana untuk mengakomodir kegiatan urusan Pemerintahan Daerah yang dapat diselesaikan pada tahun berjalan serta peningkatan kelancaran jalannya Pemerintahan Daerah.

6. Untuk belanja tidak langsung diarahkan untuk menampung pos-pos anggaran sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

========= PEMBIAYAAN DAERAH =========

Penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp190.449.636.796,79 berubah menjadi Rp 53.815.019.446,53 atau turun 71,74%,dengan uraian sebagai berikut :

Silpa tahun sebelumnya semula sebesar Rp181.949.636.796,79 berubah menjadi Rp 44.815.019.446,53 atau turun 75,37%.

1. Terjadinya penurunan nilai silpa ini disebabkan tidak terealisasinya semua asumsi anggaran dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Besaran dari silpa ini telahsesuai dengan hasil audit BPK Perwakilan Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2015.

2. Penerimaan kembali pemberian pinjaman dana bergulir semula sebesar Rp 8.500.000.000,00 berubah menjadi Rp 9.000.000.000,00 atau naik 5,88%.

3. Terjadinya kenaikan ini disebabkan adanya peningkatan pengembalian pinjaman dana bergulir dari masyarakat.

An. WALIKOTA BATAM Sekretaris Daerah… (mcb/dedy swd)

Klik : Semua Tunjungan Guru Hilang, APBD-P Batam 2016 Turun Jadi Rp 2,37 Triliun

WhasApp

Google News WartaKepri