Home Batam Rakernas Bidan di Batam Dihadiri 3.500 Bidan se Indonesia, Ini Agenda

Rakernas Bidan di Batam Dihadiri 3.500 Bidan se Indonesia, Ini Agenda

rakernas-bidan-di-batam
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rakernas VI IBI merupakan forum organisasi IBI untuk mengevaluasi serta menyempurnakan rencana kerja periode kepengurusan yang sedang berjalan, dan menyiapkan usulan-usulan perbaikan perangkat organisasi IBI dan standar-standar kebidanan yang akan disyahkan pada Kongres IBI tahun 2018 mendatang. Kegiatan ini digelar lima hari di Swiss Bell Hotel Harbor Bay Batam, mulai 30 Oktober-5 November 2016.

Rakernas juga merupakan wahana konsolidasi dan pembinaan organisasi IBI yang diikuti oleh pengurus dari pusat, daerah, cabang dan ranting. Total peserta mencapai 1178 orang.

Dasar penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional ini adalah amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IBI tentang kongres dan musyawarah, serta keputusan Rapat Kerja Nasional IBI ke V di Solo tahun 2013 yang memutuskan bahwa Rapat Kerja Nasional ke VI tahun 2016 akan dilaksanakan di Batam, Provisi Kepulauan Riau.

Rakernas terdiri dari Sidang Organisasi (council meeting) dan Sidang Ilmiah yang pada kesempatan kali ini di laksanakan bersamaan dengan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Bidan.

Pembukaan Sidang Organisasi Rakernas VI dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2016 oleh Sekretaris Jendral kementerian Kesehatan RI. Pembukaan Sidang Ilmiah / Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Bidan dilaksanakan tanggal 2 November oleh Ibu Menteri Kesehatan yang juga akan dihadiri oleh Bapak Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Kepla Dinas Kesehatan, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri dan tamu VIP lainnya.

Peserta Sidang Ilmiah / Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Bidan sebanyak 3.500 orang yang terdiri dari Pengurus IBI (pusat, daerah, cabang dan ranting), Anggota IBI, Bidan Praktisi, Akademisi dan Mahasiswa serta Umum.

Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) bidan merupakan agenda rutin tahunan Bidan Indonesia, yang diisi dengan pemaparan dari expert dan presentasi makalah berupa telaah literatur maupun hasil penelitian kebidanan yang menampilkan berbagai perkembangan keilmuan kebidanan.

Tujuan PIT ini adalah meningkatkan kualitas bidan/anggota IBI dengan meningkatkan pengetahuan di bidang Iptek, Pendidikan, Perkembangan Pelayanan dan Kebijakan terkait dengan peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak.

Pada PIT dibuka kesempatan bagi teman sejawat untuk memperesentasikan hasil penelitian/kajian dalam bentuk presentasi (oral) dihadapan peserta PIT dan dalam bentuk poster yang ditampilkan di area pameran PIT Bidan.

Saat ini bidan telah aktif dan makin intensif dalam melakukan penelitian baik di institusi pendidikan, pelayanan, dan pemerintahan serta lembaga lain dari seluruh pelosok tanah air, namun banyak dari penelitian tersebut belum dipublikasikan dan disosialisasikan secara optimal.

Jumlah Pendidikan kebidanan saat ini sebanyak 778 program studi, yang terdiri dari Program Studi Pendidikan Vokasi sebanyak 770 program studi, Program Studi Pendidikan Profesi Bidan sebanyak 3 program studi, dan Program Magister Kebidanan sebanyak 5 program studi.

Untuk memenuhi kebutuhan bidan profesi, PP IBI telah melakukan advokasi kepada Pemerintah dalam hal ini kemenristekdikti dan Badan PPSDM Kementerian Kesehatan untuk mendukung pembukaan program studi pendidikan profesi bidan dengan catatan tidak menambah program studi baru, dimana Program Studi Vokasi Kebidanan yang memenuhi syarat dapat dikonversi/rubah bentuk menjadi Program Studi Profesi Bidan.

Dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap pelayanan kebidanan dan perlindungan hukum terhadap profesi bidan, IBI berupaya agar RUU Kebidanan yang telah difasilitasi penyusunannya oleh Pemerintah (Kementerian Kesehatan) sejak tahun 2003 segera dapat disahkan.

Saat ini RUU Kebidanan berada di urutan 33 Prolegnas tahun 2016. Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Kebidanan dan telah aktif melakukan kegiatan seperti mengundang pakar, organisasi profesi dan pihak instansi terkait seperti Kemristekdikti dan Kemkes serta dari kalangan akademisi.

RUU di maksudkan agar Bidan Indonesia dapat bekerja dalam kerangka profesional yang terlindungi secara hukum, mendapat dukungan dan memungkinkan mereka memenuhi tugas, fungsi dan perannya sehingga dapat berkontribusi penuh dalam memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta melindungi masyarakat dari praktik personel yang tidak kompeten dan tidak layak.

Ikatan Bidan Indonesia telah menjadi anggota Ikatan Bidan Internasional / The International Confederation of Midwives (ICM) semenjak tahun 1956. Pada kongres ICM tahun 2014, Indonesia telah ditunjuk menjadi tuan rumah Kongres ICM ke-31 tahun 2020 di Bali.(rilis/andi pratama)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026