Home Batam Kapolda Kepri Janji akan Kawal Tuntutan Aliansi Islam Bersatu Batam

Kapolda Kepri Janji akan Kawal Tuntutan Aliansi Islam Bersatu Batam

Banner DPRD Batam 2026
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Aksi demo Aliansi Umat Islam Bersatu di Kota Batam diterima langsung oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian di Masjid Mapolda Kepri. Sebelum ke Mapolda Kepri, ratusan massa Demo ‎berkumpul dan menyampaikan aspirasinya di halaman Masjid Raya Batam Centre, Jumat (4/11/2016) usai Sholat Jumat.
‎
Menurut CJWB yang ikut aksi ke Masjid Polda Kepri, Bapak Kapolda akan mengawal dan menyampaikan ke pusat atas tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi Umat Islam Bersatu, dan jika tidak diindahkan hari Jum’at 11-11-16 mendatang akan mengadakan orasi lagi yang lebih besar.‎
‎Sehari sebelumnya, Kamis (3/11/2016) Sejumlah aktivis organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Batam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Batam Bersatu telah menyiapkan sebuah petisi untuk Presiden Jokowi dan Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian.‎
“Petisi itu ditandatangani oleh ketua-ketua Ormas Islam di Batam dan para tokoh serta ulama lainnya,” ujarnya ‎Ustadz Erwin Abu Ghaza.‎

Petisi akan diserahkan kepada Presiden Jokowi itu akan dibawa oleh Ketua FPI (Front Pembela Islam) Batam, Ismail Md ke Jakarta.
Dan se lanjutkan akan diserahkan kepada Ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNF-MUI) Habibi Rizieq Shihab.

Petisi untuk Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian akan diserahkan oleh Ketua Aliansi Umat Islam Batam Bersatu, Ustadz Erwin Abu Ghaza bersama-sama dengan Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Batam, Kyai Usman dan para ketua Ormas Islam lainnya.
‎

Petisi tersebut berisi 3 tuntutan.
1. Mendukung dan mengamankan seluruh dari keputusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 terhadap penistaa agama dan ulama oleh Ahok.

2. Meminda kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan tidak diskriminatif, baik kepolisian, kejaksaan dan aparat hukum lainnya agar segera memproses Ahok secara professional dan transparan, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun yang ingin memandulkan proses hukum tersebut.

3. Meminta kepada Kapolda Kepri untuk sesegera mungkin menindaklanjuti surat pernyataan ini guna menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Batam dan Kepri. (CJWB/Btd.com)

WhasApp

Google News WartaKepri