WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Aksi damai yang dilakukan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) di depan kantor Walikota Batam, Rabu (9/11/2016) terkait penolakan upah murah dan peraturan presiden (PP) nomor 78 tahun 2015.
Dalam diskusi pertemuan antara Wakil Walikota Batam, Amsakar dengan perwakilan buruh dikantor Walikota, meminta pada Rudi selaku Kepala Disnaker Kota Batam agar berani mengambil resiko soal tuntutan buruh.
” Maman sakit jika berani memberikan putusan namun untuk kedepannya lagi sudah lebih baik. Jadi harus berani melakukan itu,” kata Amsakar pada Rudi.
Lanjut Amsakar, kembalikan kewenagan pada dewan pengupahaan. Dan perlu di ketahui, saya sangat setuju hasil survei harga pasar untuk menentukan Upah Buruh. Kemudian meminta Rudi untuk memfasilitasi buruh dan jangan di kebiri hak hak mereka.
” Saya melihat Enam bulan belakangan ini, Investasi yang masuk ke Batam,” tegas Amsakar.
Sementara, Kadisnaker Batam Rudi mengaku sudah 5 kali melakukan pertemuan untuk membahas UMK namun tidak ada titik temunya dan tinggal sekali pertemuan lagi.
Aksi demo yang dilakukan sekitar ratusan buruh SPMI Batam yaitu; untuk meminta pada pemerintah, bahwa upah minimum sektoral tidak dapat dipisahkan dan menolak PP 78 tahun 2015. Kata Suprapto
“Upah tumbuh karena kebutuhan hidup, dan meminta data distributor sembako kepada disperindag melalui walikota Batam,”
Saat ini, Dewan pengupahan belom singkron dan tidak mampu untuk menetapkan upah. Kemudian, tidak difungsikan dan hanya sebagai simbol oleh pengusaha. Kata Suprapto, selaku koordinator aksi buruh. (Nikson Simanjuntak )






























