WARTAKEPRI.co.id , TANJUNGPINANG – Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Ricky Firmansyah, SH, SIK membantah telah melakukan operasi pengerebekan dan penangkapan pesta narkoba di Jln. Cut Nyak Dien, Kota Tanjungpinang. Menurut Ricki pihak tidak mengetahui tentang adanya operasi penangkapan tersebut.
” Info dari mana mas? siapa sumbernya? banyak yang tanya juga,” ucapnya Ricki kepada wartakepri.co.id melalui Whatsapp, Sabtu (12/11/2016).
Ketika dipertegas kembali tentang penagkapan tersebut, Ricki tetap membantah dan tidak mengetahui adanya operasi penangkapan tersebut.
” Gak ada mas,” ucapnya dengan singkat.
Padahal dalam berita yang dimuat media online wartakepri.co.id Kepolisian Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Tanjung Pinang menggerebek dan membekuk seorang PNS perempuan berinisial SH yang lagi asyik pesta narkoba di Jln. Cut Nyak Dien, Kota Tanjungpinang Jumat (11/11/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sumber menyebutkan, penggerebekan saat itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang AKP Riki beserta 10 anggota Buser.
” Mereka ditangkap di rumah PNS itu. Pa Kasat sama anggota yang tangkap. Sebelumnya mereka sudah koordinasi dengan Ketua RT, warga komplek dan penjaga tempat kediaman PNS itu,”kata sumber.
Kata sumber, mulanya polisi menduga PNS SH tengah pesta narkoba bersama suaminya berinisial E. Setelah digerebek ternyata SH dan E sedang pesta narkoba bersama tiga (3) orang teman laki-laki yang sudah menjadi target operasi dari kepolisian dan intel TNI.
” Jumlahnya 5 orang. SH sama suami dan tiga kawannya yang juga sudah jadi target,”ujar sumber.
Dari Hasil pengerebekan tersebut, diamankan barang bukti berupa tujuh (7) butir narkoba jenis Inek warna Biru, beberapa paket Sabu, alat penghisap sabu alias Bong dan sejenisnya, uang tunai senilai RP 1 juta, enam (6) buah Handphone, dan tiga (3) bungkus rokok.
” Lima orang ini langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut,”kata Sumber.(yansyah).
























