Home Batam Safari : Pansus Ranperda Sistem Kesehatan Belum Mengakomodir 

Safari : Pansus Ranperda Sistem Kesehatan Belum Mengakomodir 

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rapat Paripurna ke 15 DPRD Kota Batam masa persidangan I tahun 2016 yang membahas tentang Pansus Ranperda sistem kesehatan, Senin (6/12/2016) kembali diperpanjang selama 30 hari kerja sebelum pengambilan keputusan.

Perpanjangan waktu itu dilakukan karena masih banyaknya saran serta masukan kementrian kesehatan yang belum terlaksanakan dengan baik. Termasuk tentang materi, dan substansi pelaksanaannya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan bahwa Ranperda sistim kesehatan tersebut belum terakomodir secara keseluruhan. Oleh sebab itu perpanjangan waktu kembali diminta supaya Ranperda dimaksud dapat berjalan dengan baik.

“Ranperda itu belum semuanya terakomodir, jadi perlu diminta perpanjangan waktu,” ujarnya kepada wartakepri.co.id usai rapat paripurna.

Menurutnya, Pansus Ranperda sistem kesehatan harus mendapat masukan dari berbagai aspek untuk merampungkan menuju kesempurnaan pelaksanaannya. Sehingga betul-betul bisa dijalankan dengan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat.

Maka dari itu, apabila Pansus Ranperda ini telah rampung, harus dijalankan dengan baik sesuai dengan amanat Perda itu sendiri, imbuhnya. (san)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp