Hari Anti Korupsi di Kabupaten Natuna, Ayo Kawal Uang Rakyat

jaksa-natuna-dan-hari-anti-korupsi

WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna melaksanakan upacara dan membagikan stiker pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 di halaman Kantor Kejari Natuna di jalan Pramuka Natuna, Jumat, 9 Desember 2016.

Kepala Kejari Natuna, Afrianto diwakilkan Kasiintel Hendri Sipayung bertindak sebagai inspektur upacara.

Hendri menyampaikan amanat Jaksa Agung kepada peserta upacara terdiri atas pegawai kejaksaan, perwakilan mahasiswa, pelajar, ormas, LSM dan perwakilan media.

WhasApp

Dalam amanatnya, Hendri mengajak seluruh komponen untuk bekerjasama melakukan upaya pencegahan dan ikut membantu pemberantasan korupsi.

Tema usung hari anti korupsi pada tahun ini “bersih hati, tegak integritas, kerja profesional untuk indonesia tangguh.

” Di moment Hari Anti Korupsi Sedunia ini sesuai dengan slogan “Ayo Kawal Uang Rakyat”, bersama kita kawal uang rakyat supaya memang setiap kucuran dana APBD pro ke rakyat, menyentuh masyarakat sehingga bisa tepat sasaran segala aspek pembangunan negeri Natuna berjuluk laut sakti rantau bertuah ini,” ujar Hendri Sipayung, Kasi intel Kejaksaan Negeri Natuna, kepada wartakepri.co.id.

” Kemudian apabila memang uang rakyat disalah gunakan maka kejaksaan dengan tegas melakukan tindakan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tambah Hendri.

Usai melakukan upacara, tengah hujan rintik rintik, sejumlah staff Kejaksaan berseragam Mengenakan Baju kaos warna putih gambar kepalan Tanggan ada wajah tikus, bertuliskan Lawan Korupsi putuskan rantai korupsi.

Staf jaksa Natuna turun kejalan untuk menempel stiker dan pin ke semua kendaraan dengan bertuliskan “Ayo kawal uang rakyat”, aksi pembagian stiker dan pin kurang lebih 1 jam dan sebagai simbolis perayaan Hari Anti Korupsi tahun 2016 ini.

Stiker terpasang diperempatan lampu merah jl Dkwm Benteng, Bunguran timur serta kantor pelayanan umum.

Sejarah Hari Korupsi

Perhatikan suatu hari besar yang diperingati publik, pasti selalu ada sejarah panjang yang akan menjelaskan alasan kenapa hari besar tersebut diperingati.

Karena itulah, dengan resolusi 58/4, pada tanggal 31 Oktober 2003, Sidang Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional.

Keputusan ini dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran serta kewaspadaan kita terhadap maraknya korupsi, dan juga peranan Konvensi PBB dalam melawan korupsi,baik memeranginya maupun dalam melakukan upaya pencegahan terhadap korupsi.

Sidang Umum pada waktu itu, mendesak semua negara dan organisasi-organisasi regional yang kompetenmenyangkut integrasi ekonomi untuk menanda-tangani dan men-sahkan Konvensi PBB melawan Korupsi (UNCAC: United Nations Covention against Corruption) untuk menjamin kecepatan proses perlawanan terhadap korupsi.

Konvensi Anti Korupsi PBB ini sepakatioleh 133 negara. UNCAC merupakan instrumen anti-korupsi pertama yang mengikat secara hukum, yang memberikan kesempatan bagi adanya suatu respons global terhadap korupsi.

Konvensi ini dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang dinilai sudah merajalela dimana-mana.

Sejak pertemuan konvensi itulah, pada tanggal 9 Desember ditetapkan dam sekaligus diperingati sebagai HariAnti Korupsi Sedunia.

Dibanyak negara di dunia ini, hal ini diwarnai dengan berbagai kegiatan anti-korupsi, seturut anjuran dan/atau arahan badan PBB yang bernama “United Nations Office on Drugs and Crime” (UNODC).

Berbagai kegiatan pun dilakukan yaitu mulai dengan turun ke jalan, seminar, diskusi, pentas seni, ataupun berbagai kegiatan lainnya.

Dari tahun ke tahun, elemen yang turut sertadalam peringatan hari anti korupsi semakin banyak dan besar.

Hal ini dapat dimaklumi, karena efek yang dirasakan dari praktik korupsi sudah sedemikian hebat dan sangat menyengsarakanrakyat.

Sangatlah wajar, ketika akhirnya kejahatan yang dilakukan oleh para koruptor digolongkan dalam extra-ordinary crime, sebuah kejahatan yang luar biasa.

Karena kejahatan ini yang membuat bangsa ini semakin susah untukberingsut dan kemudianmengarah pada kemajuan bangsa.

Bebagai intrik dan modus korupsi semakin berkembang dan semakin menyentuh segala lini kehidupan.

Bagaimana tidak, dalam kehidupan sehari hari, terkadang warga masyarakat dipaksa untuk melakukan korupsi untuk mendapatkan haknya.

Terkadang hanya untuk mendapatkan surat keterangan ataupun surat-surat lainnya, kita dipaksa untuk membayar lebih, apalagijika ingin urusan kita itucepat selesai.

Hal ini terjadi karena memang pemahaman anti korupsi dan dampaknya kurang dipahami dengan baik oleh segenap warga negara.

Memahami korupsi, selama ini seolah hanya sekedar uang negara saja yang dipakai, dan tanpa disadari oleh kita semua, dengan memberikan uang pelicin pun, kita sudah melakukan praktik korupsi.

Hal ini masih saja terjadi karena mindset kita semua belum berubah dan masih pragmatis.

Kondisi inipun diperparah dengan praktik penegakan hukum yang berjalan selama ini, tajam kebawah dan tumpul keatas, dimana dalam praktik penegakan hukum,

kebanyakan yang dilihat dan dirasakan oleh masyarakat hanya menyentuh pada orang kecil saja, sedangkan harapan terhadap keadilan hukum yang didambakan masyarakat seolah semakin jauh.(rikyrinov)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025