Home Batam BPJS Putuskan Kontrak Dengan RS Awal Bros, 49 Pasien Hemodialisa Terancam

BPJS Putuskan Kontrak Dengan RS Awal Bros, 49 Pasien Hemodialisa Terancam

Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, BATAM  – Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan ( BPJS) Kota Batam, memutuskan kontrak dengan RS Awal Bros. Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan pasien pemakai kartu BPJS, sehingga meminta kembali pada menejemen RS untuk dikredinsial ulang perlengkapan dokumennya.

“Hasil tim auditor BPJS pada RS Awal Bros maka di simpulkan untuk kredensial atau verifikasi ulang. Disamping keluhan dari pasien BPJS sendiri,” kata Tafit Hermansyah, Kepala cabang BPJS Batam, Rabu (28/12/2016) di RDP Komisi 1 DPRD Kota Batam.

Lanjut Tafit, kontrak kerjasama BPJS dengan Rumah Sakit Awal Bros Batam telah berakhir pada tanggal 1 Desember 2016 lalu, namun kita sudah meminta kembali agar melengkapi dokumennya.

” Untuk 49 pasien Hemodialisa (HD), bisa melakukan cuci darah di RS Budi Kemuliaan, Klinik HCM Sei Panas dan RS Camitha Muka Kuning, hingga RS Awal Bros sampai melengkapi dokumenya dan paling cepat 21 hari clear,” terang Tafit.

Akibat pemutusan kontrak kerjasama ini, 49 pasien gagal ginjal mengadukan nasibnya di Komisi 1 DPRD Batam. Kekuatiaran pasien, karena RSBK tidak mampu menampung akibat banyaknya pesien HD juga disana.

Kondisi berbahaya pada pasien gagal ginjal yang menyebabkan pasien harus melakukan hemodialisis dan kuatir telat penangannya, antara lain :

1. Gangguan otak seperti penurunan kesadaran dan kejang (ensefalopati uremikum)
2. Peradangan kantong jantung (perikarditis)

3. Peningkatan keasaman darah (asidosis) yang tidak memberikan respon terhadap pengobatan. Gagal jantung atau overload kadar kalium yang sangat tinggih dalam darah (hiperkalemia)

4. Paru bengkak oleh cairan dan zat racun (udem paru).

Jika penanganan hemodialisis tidak dilakukan pada pasien gagal ginjal dengan cepat maka kematian. Komunitas Kemodialisa adalah kumpulan orang yang mengalami penyakit cuci darah yang ada di Kota Batam.

Sementara, dr Widia dari
RS Awal Bros mengatakan perpanjangan pengajuan kerjasama sudah disiapakan sesuai permintaan BPJS. Disamping itu, RS Awal Bros selama ini mengalami kesulitan soal obat dan cairan yang kosong.

Karena informasi dari penjual atau gudang bahwa dinas kesehatan telah memborong semuanya, sehingga RS swasta yang ada di Batam sulit untuk mendapatkan obat dan cairan tersebut. Jika hal itu sudah terjadi maka untuk membelinya 40% harganya diatas harga biasanya. Kata dokter Widia.

Kemudian, Mustofa anggota Komisi 1 DPRD Batam, meminta pada BPJS agar pelayanan publik harus diutamakan dan dibenahi menejemennya.Contoh kasus, ada peserta BPJS yang sudah meninggal dunia. Namun pihak BPJS masih tetap minta untuk dibayarkan. Ujarnya.

Peran pemerintah tidak ada dalam hal pasien ini. Kami akan menyurati walikota Batam karena ini sudah darurat. Sementara, RS pemerintah dalam penangan pasien HD ini juga belum siap. Kata Riki Indrakari, ketua Komisi IV DPRD Batam. (Nikson Simanjuntak)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026