76 Pekerja Wanita asal Cina Terjaring Razia

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Pekerja Seks Komersil (PSK) asing asal negera Cina nyata adanya. Terbukti, Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 76 wanita warga negara Cina dari beberapa tempat hiburan malam pada Sabtu (31/12/2016) malam. 76 WNA Cina ini dinamakan dalam rangka penertiban malam tahun baru 2017.

Dirjen Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian, Yurod Saleh mengatakan operasi pengawasan orang asing tersebut digelar selama dua malam. Mereka merazia tempat-tempat hiburan yang diduga memfasilitasi kegiatan orang asing yang dilakukan secara ilegal.

” Operasi dua malam menjelang tahun baru itu berhasil mengamankan 76 perempuan RRC usia sekitar 18-50 tahun,” ujarnya, Ahad (1/1/2017).

Yurod melanjutkan, 76 WNA Cina ini modusnya bekerja sebagai terapis pijat. Namun terbongkar dengan ditemukannya barang bukti seperti pakaian dalam, alat kontrasepsi seperti kondom dan alat pelumas, serta bukti pembayaran.

” Mereka ini pekerja seks komersial dengan tarif mulai dari Rp 2,8 juta sampai dengan Rp 5 juta rupiah,” katanya.

Opersi akhir tahun 2016 ini tambahnya, merupakan operasi terbesar dengan meringkus 76 WNA Cina tersebut. “Tahun ini Direktur pengawasan dan penindakan keimigrasian mencatat rekor paling banyak mendapatkan hasil yakni 76 dan semuanya dari Cina,” jelasnya.

Kepada 76 WNA ini lanjutnya, diduga melanggar UU no 6 Tahhn 2011 tentang keimigrasian. Alasannya karena beberapa orang tidak bisa menunjukkan paspor yang diminta petugas, penyalahgunaan izin tinggal.(rep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG