Home Berita Utama Sejumlah Pejabat Pemko Diperiksa Kejari Tanjungpinang

Sejumlah Pejabat Pemko Diperiksa Kejari Tanjungpinang

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG- Sejumlah Pejabat Eselon II, di lingkungan Pemko Tanjungpinang diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tanjungpinang, terkait dengan dugaan korupsi kasus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungping  Tahun 2015.

Berdasarkan pantaun media di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, terlihat buku tamu kejari ada sejumlah nama Pejabat Eselon II, diantaranya Kepala Badan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yuswandi, Drs Nurhadi Asisten II dan Fitri Setiadi, pegawai Bappeda.

Sementara itu Yuswandi Kepala Badan Badan Lingkungan Hidup (BLH) ketika keluar dari Kantor Kejaksaan mengaku hanya memberikan klarifikasi. 

” Saya belum di BAP. Tadi baru klarifilasi,” ungkapnya sembari bergegas menuju mobil, Rabu, (11/01/2017).

Dikatakan Yuswandi, jabatan pada waktu itu sebagai Komisaris BUMD. Bahkan ketika ditanyai peran Yuswandi selaku komisaris BUMD masa itu, lagi-lagi ia menyerahkan kepada penyidik.

Meski demikian, Yuswandi pasrah jika memang statusnya menjadi  tersangka. “Saya serahkan ke penyidik.” jawabnya.

Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Beny Siswanto yang dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan pemeriksaan kepala BLH tersebut.

“Itu statusnya sebagai saksi. Karena pak Yuswandi merupakan komisaris waktu itu,” ungkap Beny. (yansyah)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp