WARTAKEPRI.CO.ID – Nama Febrie Adriansyah kembali mencuat ke permukaan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Laporan tersebut diajukan pada Senin, 10 Maret 2025, dan mencakup empat dugaan kasus serius: penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, kasus suap yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur dan mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ini bukan kali pertama Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK. Pada Mei 2024, IPW dan KSST juga telah melaporkannya terkait dugaan korupsi dalam lelang barang rampasan, khususnya penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset negara di kasus Jiwasraya.
Saat itu, saham perusahaan tambang PT GBU yang dimenangkan oleh PT IUM menjadi sorotan utama. Meskipun laporan tersebut sempat menimbulkan kontroversi, Febrie tetap teguh pada pendiriannya untuk terus bekerja demi keadilan.
Tanggapan Febrie: Tenang di Tengah Badai
Menanggapi laporan terbaru ini, Febrie Adriansyah menunjukkan sikap yang tenang dan profesional. “Semakin besar perkara yang sedang diungkap, semakin besar pula serangan baliknya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3).
Febrie seolah tidak terpengaruh oleh tekanan yang datang dari berbagai pihak. Dia memilih untuk tetap fokus pada tugasnya, yaitu mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Febrie menyadari bahwa pekerjaannya sebagai penegak hukum tidaklah mudah. Setiap kali dia mengambil langkah tegas dalam menangani kasus korupsi, selalu ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkannya. Namun, bagi Febrie, ini adalah bagian dari perjuangan.
“Saya tidak bisa mundur hanya karena ada yang tidak suka dengan apa yang saya lakukan. Tugas saya adalah memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil,” tegasnya.
Profil Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah lahir pada 20 Agustus 1975 di Jakarta, namun menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Dia menyelesaikan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di Jambi, dan meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Jambi (UNJA). Febrie kemudian melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Karir hukum Febrie dimulai pada tahun 1996 ketika ia bergabung dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Di sana, kariernya terus berkembang hingga ia menjadi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh.
Febrie kemudian sering berpindah tugas, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Karirnya semakin cemerlang ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021. Lima bulan setelah itu, pada 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kasus-Kasus Besar yang Ditangani
Febrie Adriansyah telah menangani beberapa kasus besar yang menggemparkan Indonesia. Salah satunya adalah kasus korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian sebesar Rp. 16,8 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan korporasi, dan Febrie berhasil mengungkap jaringan korupsi yang kompleks.
Selain itu, Febrie juga menangani kasus korupsi di PT. Asabri, dengan kerugian mencapai Rp. 22,78 triliun. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan dana pensiun oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait. Febrie berhasil menangkap dan mengadili para pelaku, meskipun menghadapi berbagai tekanan dan ancaman.
Kasus lain yang ditangani oleh Febrie adalah korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp. 271 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan tambang dan pejabat pemerintah yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Febrie berhasil mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh, dan membawa mereka ke meja hijau.
Sebagai pejabat publik, Febrie Adriansyah telah melaporkan total kekayaannya sebesar Rp 18,26 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 14,8 miliar, serta kendaraan bermotor senilai lebih dari Rp 2 miliar. Febrie tidak memiliki utang, dan laporan kekayaannya ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang dijalankannya sebagai pejabat negara.
Febrie menegaskan bahwa laporan kekayaan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Sebagai pejabat publik, kita harus siap diawasi. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan,” ujarnya.
Perjuangan yang Tak Pernah Usai
Perjalanan Febrie Adriansyah dalam menegakkan hukum tidaklah mudah. Setiap kali dia mengambil langkah tegas, selalu ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkannya. Namun, Febrie tidak pernah gentar. Dia percaya bahwa perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan yang harus dilakukan demi masa depan bangsa.
“Saya tahu bahwa jalan yang saya tempuh tidaklah mudah. Tapi saya yakin, selama kita tetap berpegang pada kebenaran dan keadilan, kita pasti bisa melewati segala rintangan,” kata Febrie dengan penuh keyakinan.
Febrie juga menyadari bahwa dirinya tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan dari rekan-rekan sejawat, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam perjuangannya. “Saya bersyukur memiliki tim yang solid dan keluarga yang selalu mendukung. Tanpa mereka, mungkin saya tidak akan sekuat ini,” ujarnya.
Febrie Adriansyah berharap, suatu hari nanti, Indonesia bisa menjadi negara yang benar-benar bebas dari korupsi. Dia percaya bahwa impian tersebut bukanlah hal yang mustahil, asalkan semua pihak bersatu dan bekerja sama. “Korupsi adalah musuh kita bersama. Kita harus melawannya bersama-sama,” tegasnya.
Febrie juga berharap agar generasi muda bisa terinspirasi untuk turut serta dalam perjuangan melawan korupsi. “Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Mereka harus memiliki integritas dan keberanian untuk melawan ketidakadilan,” ujarnya.
Universitas Jambi/ Jrg
Riky Rinovsky Laut Sakti Rantau Bertuah