WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Batam tengah mengevaluasi semua sistem per pakiran di Kota Batam. Evaluasi mulai dari petugas juru pakir hingga lokasi parkir yang ada saat ini.
” Evaluasi dilakukan untuk persiapan program penggajian yang akan diberlakukan per 1 maret 2017 mendatang,”ujar Kepala Dishub Batam, Yusfa Hendri, kemarin.
Namun, sebelum itu terlaksana pihaknya menunggu hasil kajian potensi parkir. Pihaknya juga akan membentuk tim pengawas yang terdiri berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan dan pengadilan.
“ Jika semua ini selesai maka 1 Maret itu direncanakan mulai dilaksanakan sistem penggajian,” ujarnya.
Sementara keterlibatan berbagai pihak penegak hukum, diharapkan segala permasalahan di lapangan bisa langsung selesai dengan sidang ditempat untuk kasus-kasus pidana ringan.
Saat ini, terdapat 477 Jukir dengan 202 titik parkir. Kedepan, pihaknya akan melakukan zonasi parkir. Kajian potensi juga akan dilakukan yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.
Yusfa menghimbau masyarakat untuk melakukan penertiban parkir dengan mematuhi ketentuan. Seperti parkir ditempat yang sudah ditentukan, meminta karcis dan lain sebagainya.(mcb/ded)