WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dengan adanya program Kemudahan Langsung Investasi Kontruksi (KLIK) dan Ijin Investasi 3 Jam (i23j) yang mulai soft Louncing tahun (2016) lalu, Deputi V Bidang Pelayanan Umum, dalam konfrensi pers, “Coffee Morning” di Gedung Bida Marketing – BP Batam.
Gusmardi Bustami menyampaikan, dari 24 Kawasan Industri yang ditunjuk/diajukan ke BKPM Pusat untuk mengikuti program tersebut, hanya 7 kawasan yang masuk verifikasi dan 4 kawasan yang layak menggunakan program/fasilitas tersebut, diantaranya; Kawasan Industri Batamindo, Kabil, Bintang Industrial, dan West Point Batam.
Sedangkan 20 kawasan industri yang ditolak oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terkendala berbagai masalah, antara lain; tidak mempunyai Manajemen Kawasan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Luas lahan terbatas dan Legalitas (ijin dan lainnya). Dan hingga saat ini ada enam perusahaan yang telah menggunakan program/fasilitas KLIK dan i23j, dengan nilai investasi yang masuk mencapai USG 246 Juta.
” Tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya nilai investasi dari Kawasan Industri yang belum dapat menggunakan program/fasilitas KLIK dan i23j, dengan memenuhi persyaratan yang dikeluarkan BKPM,” ujar Deputi V Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam. (andi pratama)
































