Home Batam Mulkansyah: Pemeriksaan Pegawai BP Batam Terkait Dugaan Korupsi Lahan

Mulkansyah: Pemeriksaan Pegawai BP Batam Terkait Dugaan Korupsi Lahan

Mulkansyah RCW Kepri
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Penyelidikan dari Satuan tugas khusus ( Satgasus) Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) RI, terhadap Pegawai Badan Pengusaan BP Batam dan pihak ketiga (Pengusaha) terkait adanya dugaan korupsi perkara lahan.

Dalam audit BPKP adanya ditemukan pelanggaran perintah Darmin Nasution oleh pejabat BP Batam. Mulai 8 Maret 2016, BP Batam dilarang membuat kebijakan strategis.

Namun faktanya, ada transaksi sebesar Rp.227,5 miliar antara BP Batam kepada asuransi Jiwasraya pada 29 April 2016 lalu. Disamping itu, BPKP juga menemukan penerbitan 149 penetapan lokasi ( PL) penggunaan lahan.

” Selain itu, juga ditemukan adanya penerbitan izin 37 lokasi reklamasi dan pemanfaatan sempadan jalan serta 15 izin perubahan peruntukan lahan,” kata Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah, Kamis (2/2/2017) sore.

Sementara penyelidikan yang dilakukan oleh Jampidsus merupakan yang kedua, setelah sebelumnya sudah dilakukan pada bulan November 2016. Namun sampai saat ini, siapa saja yang diperiksa, berapa orang dan terkait apa tidak ada ujungnya. Penyelidikan ini terkesan tertutup.

Terbukti, saat dikonfirmasi dengan salah seorang tim Jampidsus, yang katanya bernama Susilo selaku ketua tim tidak mau memberikan tanggapan. Hanya dia mengatakan bahwa ini baru penyelidikan.

” Ini baru penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan. Karena penyelidikan tidak ada batasanya sekalipun sudah pernah dilakukan sebelumnya,” katanya. (nikson simanjuntak)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL