WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pengumuman DEWAN PERS yang menjadi viral pada hari ini, Minggu
(5/2/2017) dengan
Nomor : 078/DP/K/2/2017
, tertanggal 3 Februari 2017, mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan pelaku dan mereka yang berprofesi di dunia jurnalitik ini. Dengan munculnya 74 nama media yang terverifikasi, dan tidak satupun nama media dari Kepri, juga menjadi pembahasan panjang dalam group media sosial.
Agar masyarakat umum, terutama kalangan pemerintah dan relasi narasumber, maka PWI Kepri menyiakapi pengumuman Dewan Pers ini, agar jelas apa yang menyebabkan media di Kepri belum masuk daftar nama media yang terverifikasi. Selain itu, juga menjawab, tentang penjelasang Hoax yang juga pada penjelasan terakhir adakah tidak benar. Berikut penjelasan Ketua PWI Kepri Ramon Damora yang disepakati seluruh pengurus PWI Kepri.
1. PWI Kepri menyambut baik ikhtiar verifikasi Dewan Pers sbg cita2 bersama memartabatkan pers tanah air
2. Pers Kepri tidak setuju dg istilah Daftar Pers yg Terverifikasi. PWI Kepri meminta Dewan Pers cukup menyebutnya Daftar 74 saja krena harus segera menyusul Daftar 75, 76, dan seterusnya
3. Dewan Pers harus secepatnya memberi penjelasan terang-benderang kepada publik ttg proses verifikasi, aturan mainnya, hingga sampai mengumumkan nama2 media yang dianggap lolos
4. Menyimak berbagai diskusi personal secara langsung antara pengurus PWI Kepri dengan anggota Dewan Pers soal mengapa tak satu media pun dari Kepri masuk dalam Daftar 74 itu, PWI Kepri menyimpulkan dua alasan utama Dewan Pers:
a. Terbatasnya waktu proses verifikasi sehingga Dewan Pers belum sempat menurunkan timnya secaraa utuh ke Kepri
b. Terjadi kendala tekhnis di bagian IT database sekretariat Dewan Pers sehingga data yang satu dengan data yang lain tidak matching. Hal ini membuat Dewan Pers menunda mengumumkan nama2 media dari Kepri dalam daftar verifikasi pertamanya.
Untuk itu…
5. Kami menerima alasan-alasan itu tak lain dengan harapan agar Dewan Pers bisa bekerja secara maksimal. Tetapi kami juga meminta alasan yang sifatnya masih personal itu disampaikan ke publik menjadi alasan resmi Dewan Pers.
6. Karena jati diri Dewan Pers juga terbentuk dari perwakilan masyarakat pers yg menjadi anggotanya, kami meminta agar Dewan Pers sebaiknya terbuka bila, misalnya, sedang menghadapi masalah. Nilai2 budaya Nusantara mengajarkan kita utk selalu hidup guyup dan berbagi.
Gotong royong. PWI Kepri melihat Dewan Pers sangat galau dalam proses verifikasi media ini, tapi Dewan Pers terkesan menyembunyikannya. PWI Kepri dan SPS Kepri siap menjadi mitra yang baik andai dalam proses verifikasi lanjutan nanti Dewan Pers menemui hambatan. PWI Kepri tak akan membiarkan Dewan Pers galau sendirian.
7. Khusus soal hoax bahwa Dewan Pers menganjurkan semua institusi menolak diwawancarai wartawan yang perusahaannya tidak masuk Daftar 74, mohon maaf, PWI Kepri meminta Dewan Pers slow saja. Namanya juga hoax.
8. Mumpung masih ingat dan di HPN 2017 di Ambon kami akan mengingatkan kembali: tolong Dewan Pers tidak memberi endorse yg berlebihan saat menyerahkan Daftar 74 itu ke Presiden. Sejumlah rilis berita memperlihatkan statemen beberapa anggota Dewan Pers bahwa Daftar 74 ini begitu tangguhnya krena lahir dari proses verifikasi yg rumit dan berkeringat sehingga mesti diterima oleh Presiden pada puncak HPN dengan rasa hormat yang besar.
PWI Kepri berharap, penyerahan Daftar 74 itu cukup dijadikan seremoni penyerahan simbolis saja, yg penting pesannya agar momentum verifikasi terjaga dan berkelanjutan bisa diterima dengan baik oleh publik. Sekali lagi, mohon utk tidak berlebihan. Dewan Pers kami dukung kalau berlebihan marahnya nanti andai Presiden tidak datang (lagi) ke puncak HPN. (rilis/dedy swd)