WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Pihak Pengelola Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang mendadak menaikan tarif masuk pelabuhan hingga Rp 60 Ribu.
Tarif masuk pas pelabuhan untuk keberangkatan pada dalam negeri maupun luar negeri, naik dari Rp5 ribu naik menjadi Rp 6 ribu dan untuk pelabuhan internasional pas masuknya dari Rp 13 ribu naik menjadi Rp 60 ribu.
Kenaikan juga terjadi untuk pas masuk penjembutan sendiri dari Rp 3 ribu naik menjadi Rp 6 ribu.
Salah satu masyarakat Tanjungpinang, Putra, mengatakan, sangat kecewa terhadap terjadi kenaikan ini, apalagi dirinya sangat sering menggunakan jasa pelabuhan Sri Bintan Pura ini.
“ Apalagi fasilitas seperti wifi di pelabuhan ini masak bayar, padahal di mana-mana seperti bandara saja wifinya gratis,” ucapnya.
Apalagi menurutnya, kenaikan yang terjadi pas masuk seperti yang internasinal sampai 200 persen.
Kenaikan yang terjadi ini sesuai dengan kesepakatan antara PT Pelindo I cabang Tanjungpinang dengan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
General Manager PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, kenaikan yang terjadi untuk pelayanan pelabuhan, seperti perbaikan gedung maupun fasilitas umum.
Kenaikan ini karena PT Pelindo I cabang Tanjungpinang yang saat ini terus berupaya meningkatkan, adapun kenaikan ini di karenakan dari tahun 2013 sampai 2016 belum ada penyesuan tarif yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo I cabang Tanjungpinang.
“Dari tahun 2013 kami belum melakukan penyesuaian tarif baik untuk pelayanan kapal maupun pelayanan penumpang,” tuturnya.
Diucapkannya, bahwa setiap BUMN wajib melakukan bisnis to bisnis dengan pemerintah daerah dalam hal ini BUMD.
Hal ini juga berdasarkan usulan dari Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang menunjuk BUMD untuk bekerjasama dalam pengelolaan pelabuhan Sri Bintan Pura.
Kerjasama dengan BUMD ini, dengan sistemnya bagi hasil. Dari kenaikan pas masuk tersebut BUMD mendapat hasil, dari Rp 60 ribu BUMD dapat Rp 18 ribu, dan dari Rp 6 ribu pihak BUMD akan mendapatkan Rp 1000. (net/vero makmur)






























