WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Dalam kurun waktu beberapa tahun tercatat 200 jiwa yang ditangani di Tanjungpinang.
Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan, untuk kota Tanjungpinang belum ada rumah sakit jiwa, padahal Tanjungpinang sendiri merupakan ibukota provinsi Kepri, sehingga untuk sekarang ini bila ada pasien yang menderita ganggguan kejiwaan masih ditangani oleh tenaga medis di rumah masing-masing.
“Memang beberapa pasien gangguan kejiwaan di Tanjungpinang menglami kesulitan didalam penanganannya, hal ini dikarenakan beberapa faktor yang mempengaruhinya,” ujarnya.
Diterangkannya, untuk di Tanjungpinang sendiri pasien gangguan kejiwaannya tidak begitu parah, banyak diantara pasien gangguan kejiwaan yang ada di Tanjungpinang mengalami guncangan batin saja. Sehingga masih dapat diobati dirumah saja.
Dibeberkannya lagi,sedangkan bagi pasien yang menggalami gangguan kejiwaan yang parah penanganannya diperlukan dengan dinas-dinas yang terkait, sedangkan untuk pihak satpol pp hanya bertugas pengamanan. Nantinya Dinas Sosial yang menampung dan Dinkes yang mendampingi didalam pengobatannya.
“Banyaknya masakah yang ditemui dilapang oleh Dinkes di mana pihak keluarga tidak mau tahu dengan kondisi keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan, pihak keluarga lebih memilih membiarkan keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan berkeliaran di luar rumah,” terangnya.
Disebutnya lagi, padahal peranan keluarga disini sangatlah penting didalam penyembuhan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan, bagi masyarakat Tanjungpinang bila ada keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan harap melaporkan ke Dinas Kesehatan sebelum kondisinya semakin parah.
Selain itu, Dinkes juga memfasilitasi dokter yang ke rumah penderita ganguan jiwa dan memberi terapi pengobatan. Medis akan membantu mengurangi ketidakstabilan si pasien dan anggota keluarga tetap memberi dukungan moral.
“Tanpa dukungan keluarga pengobatan kepada pasien tidak dapat berjalan efektif,” ungkapnya.(makmur)





























