Home Batam Cece Leng Leng Diculik dari Malaysia dan Dibawa ke Batam Melalui Pelabuhan...

Cece Leng Leng Diculik dari Malaysia dan Dibawa ke Batam Melalui Pelabuhan Tikus

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Mulanya tersangka berinisial AT, HT, BN, KMS, PC dan DV, berencana melakukan penculikan di rumah Kuang Leng Leng di No.6677 Jalan Nuri 26 Bandar Putra 81000 Kulai Malaysia pada 21 Februari 2017.

Niat enam pemuda ini tercapai. Di sore itu mereka pun bergegas pergi menuju rumah Kuang Leng Leng korban penculikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, sampailah mereka di rumah Kuang Leng Leng.

Sebelum masuk tersangka AT yang berlaku sebagai Bos para Penculik memberikan arahan terkait gerakan yang nantinya dilakukan. Setelah itu mereka pun masuk dengan melompati pagar dan melalui pintu belakang.

Para penculik beraksi dengan peran yang dibagikan. Tersangka KMS berperan menjaga agar penghuni rumah tidak berlari keluar. Tersangka BT, PC berperan memegang korban, dan tersangka AT mengancam dengan senjata api. Sementara tersangka DV mengawasi keadaan di luar rumah korban.

Dalam sekejap para penculik membawa kabur korban ke dalam hutan di kawasan Johor dengan mobil selama tiga (3) hari. Para penculik juga dibantu oleh enam (6) warga Malaysia berinisial SIN, WEI, LEE, SOH, CHEW, dan SIAU. Namun keenam warga Malaysia ini sudah lebih dahulu ditangkap Diraja Malaysia.

Tiga hari lamanya Kuang Leng Leng berada di hutan. Selanjutnya Jumat 24 Februari, korban dibawa keluar dari hutan menuju pelabuhan tikus atau pelabuhan ilegal di Pangeran Kuta Tinggi Johor ke Batam.

Tibalah korban bersama para penculik di Batam dan diinapkan
Pada salah satu rumah yang telah disiapkan tersangka AT di Ruli Marina Kav. Plus 3 Batu Aji yang merupakan milik tersangka HT.

23 hari lamanya korban masih dalam tawanan para penculik dan selalu dipindah-pindah tempatnya. Mereka pun menghubungi suami korban sebanyak sembilan (9) kali dengan Sim Card yang berbeda. Para penculik meminta agar suami dan keluarga korban harus membayar uang tebusan SGD 5.000.000.

Namun semua upaya para penculik gagal. Setelah suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polis Diraja Malaysia dan berkoordinasi dengan Kepolisian Polda Kepri, para penculik akhirnya tertangkap dan korban dibebaskan, Minggu (19/3) sekitar jam 05.00 WIB.

Empat orang penculik berinisial KMS, PC, DV, dan HT bersama barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian Polda Kepri. Sementara dua penculik lainnya AT dan BN masih jadi DPO. (alvin lamaberaf)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp