Home Politik Hasil Hearing Komisi III DPRD Batam dengan ATB dan PLN Batam

Hasil Hearing Komisi III DPRD Batam dengan ATB dan PLN Batam

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dalam satu hari, Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat dengan dua perusahaan publik yaitu PT Adiya Tirta Batam dan bright PLN Batam. Untuk rapat ini, anggota DPRD Batam menyampaikan keluhan warga mengenai kualitas air di wilayah Batuaji Batam, dan juga mempertanyakan penyesuaian tarif PLN Batam, Selasa (11/4/2017)

Anggota komisi III, Nono Hadi Siswanto meminta penjelasan apa yang menjadi penyebab kualitas air buruk saat ini.

Menjawab pertanyaan itu, perwakilan dari pihak ATB, Enriko menegaskan bahwa sebagian di daerah Batu Aji saat ini memang mengalaminya namun itu bukan disengaja atau akibat kelalaian, itu terjadi karena disebabkan adanya perbaikan filter saluran air ATB sehingga air mengalami pengeruhan.

Selain itu, Enriko juga megatakan bahwa buruknya kualitas air tersebut bersifat hanya Sementara (Temporer) dan akan segera normal kembali setelah selesainya perbaikan.

Katanya lagi, sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk menormalisasikan kualitas air, karena kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik bagi warga Batam.

Sementara itu, untuk anggota DPRD Batam juga mendapatkan keluhan mengenai penyesuaian tarif listik yang berlaku mulai April 2017. Namun, pihak DPRD Batam mengaku tidak mengetahui ihwal kenaikan tarif listrik saat ini. Sebab kebijakan penaikan listrik dipegang penuh gubernur.

Dikutip dari sejumlah media, Ketua DPRD Batam Nuryanto terbuka mendengar aspirasi masyarakat.

” Tapi kalau warga ingin menyampaikan aspirasi kamis siap menampung,” kata Nuryanto, Ketua DPRD Batam.(sk/dk)

WhasApp

Google News WartaKepri