Wartakepri.co.id, MEDAN – Petualangan, Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra, Tiga pembunuh sadis satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/4/2017) lalu, harus keok ditangan reskrim Polda Sumut.
Selama Enam hari dilakukan pemburuan terhadap buronan terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut, Andi Lala (35) yang terakhir tertangkap didaerah Polres Inhu bersama Tim Gabungan dari Polda Sumut.
Penangkapan Andi Matalata alias Andi Lala selaku tersangka melanggar Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP terjadi di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, pada Sabtu (15/4/2017) dinihari pukul 05.10 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Dra Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/4/2017), membenarkan penangkapan terhadap Andi Lala. “Iya benar, Tim Gabungan Polda Sumut dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu bersama personil Polda Riau dan Polres Inhu telah berhasil menangkap satu orang lagi terduga pelaku pembunuhan sadis di Mabar, Medan Deli,” ujar Kombes Rina Sari Ginting. (nikson simanjuntak)
Sumber karekternes.
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























