Home Batam Polsek Bengkong Gelar Rekonstruksi Adegan Penikaman di Bengkong Telaga Indah Sadai

Polsek Bengkong Gelar Rekonstruksi Adegan Penikaman di Bengkong Telaga Indah Sadai

WARTAKEPRI.co.id, BATAM-Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar rekonstruksi penikaman yang dilakukan oleh tersangka Hanani Hatanto terhadap korbannya Zulfan. Dalam kegiatan tersebut terdapat 18 adegan yang menunjukkan pelaku melancarkan aksinya.

Kapolsek Bengkong AKP. Bob Ferizal mengatakan rekontruksi tersebut awalnya memiliki 15 adegan namun terdapat 3 tambahan adegan lainnya saat korban hendak dibawa ke rumah sakit. Jadi total seluruhnya ada 18 adegan.

“Sebelum terjadinya penikaman, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Hal tersebut ditunjukkan pada adegan 10. Rekonstruksi tersebut diadakan pada tempat kejadian perkara (TKP) di Bengkong Sadai,” kata Bob Ferizal, kamis (01/07/2021). Siang.

Kapolsek menuturkan, pihaknya hari ini menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Hanani Hatanto terhadap rekan kerjanya.

“Hari ini kita menggelar rekonstruksi penikaman yang dilakukan oleh tersangka Hanani Hatanto. Pelaku menjalankan aksinya lantaran sakit hati karena selalu menjadi bahan Bullying oleh korban,”tutur Kapolsek.

Ia menjelaskan, ada 18 adegan yang dilakukan hari ini. Saat pelaku tersulut emosi diduga kena ejek, sehingga korban mengalami tusukan sebanyak dua kali yang berada tepat di dada.

“Saat pelaku emosi, korban mengalami tusukan kedua yang fatal karena berada tepat di dada. Tiga tambahan lainnya merupakan adegan saat korban meminta tolong kepada rekan lainnya,” jelasnya.

Sementara pada adegan ke 12 korban sempat melakukan perlawanan dengan memukulkan palu tepat di kepala tersangka. Sedangkan untuk adegan ke 13 pelaku langsung melayangkan pisaunya kembali tepat kedada korban.

“Pada adegan 14 pelaku mencoba melarikan diri. Lalu, pada adegan adegan 15 pelaku membuang pisaunya di semak-semak,”ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 Kuhp dan pasal 351 ayat tiga. Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.(*)

Pengirim: Taufik Chaniago

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026