Home Batam Kajari Batam : Kerugian Negara tidak Ditemukan, Kasus Dugaan Korupsi DKP Dihentikan

Kajari Batam : Kerugian Negara tidak Ditemukan, Kasus Dugaan Korupsi DKP Dihentikan

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, R.Adi Wibowo SH.MH menjelaskan adanya aduan dari salah satu LSM, yang konon katanya soal adanya kasus dugaan korupsi dalam proyek pengangkutan sampah pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP ) Kota Batam – Kepulauan Riau tidak ditindak lanjuti.

Dengan inilah saya luruskan pada publik, agar pemberitaannya tidak simpang siur soal lanjutan kasus tersebut. Dugaan penyimpangan dalam pekerjaan pengangkutan sampah tahun 2015 pada Dinas Kebersihan Kota Batam, sesuai sprin lidik tanggal 01 Septembet 2016 lalu, pemenang tender adalah: PT Royal Gerisa Asih, kerja sama operasional dengan PT Bumi Riau Bertuah, PT Monang Prima Guna dan PT Sacor Mandiri Jaya, dengan nilai kontrak Rp.13.620.441.250 milyar.

Dan berdasarkan berita acara atau risalah hasil ekspos BPKP, pada tanggal 14 Pebruari 2017, maka kesimpulannya belum ditemukan adanya penyimpangan yang berdampak pada kerugian keuangan Negara. Sehingga pada tanggal 28 Pebruari 2017, telah dihentikan penyelidikannya berdasarkan laporan perkembangan penyelidikan yang didasari oleh betita acara atau risalah hasil ekspose BPKP.

“Berdasarkan laporan perkembang penyelidikan yang di dasari oleh BA risalah dari hasil ekspose BPKP tangggl 14 Pebruari 2017 maka dihentikan,” tegas Kajari Batam, Jumat (28/4/2017) di ruangannya Batam Center

Sebelumnya, Mulkamsyah, Ketua LSM Riau Corruption Wacth ( RCW) Kepri melaporkan kembali kasus dugaan korupsi dalam proyek pengangkutan sampah di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan dan Dinas Perhubungan Kota Batam – Kepulauan Riau ke Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta.

“Saya telah melaporkan dugaan korupsi ini pada Jampidsus RI, pada tanggal 18 April 2017 lalu. Hal ini saya lakukan karena Kejari Batam tidak serius untuk menanganinya hingga tahun ke 3,” kata Mulkamsyah, Selasa (25/4/2017) lalu di Batam Center. (Nikson Simanjuntak )

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL