Wartakepri.co.id, Batam – Sungguh luar biasa jebakan Batman yang dilakukan oleh Darwin, Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang bertugas sebagai Protokoler dilingkungan DPRD Propinsi Kepulauan Riau. Jebakan ini sengaja dibuat pada terdakwa Amat Muhajir sesama PNS di DPRD Kepri.
Jebakan ini terungkap di Persidangan Pengadilan Negeri Batam, saat terdakwa Amat Muhajir (53) bersama istrinya Eka Fitriyana memberikan keterangan pada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, Rabu (10/5/2017) diruang sidang utama.
Dalam keterangan Amat Muhajir yang keseharian bekerja membuat laporan kerja di DPRD Kepri menerangkan, awalnya terdakwa bersama anaknya berusia 4 tahun sedang shopping di Kepri Mall sekitar pukul 14.00 wib siang hari. Tiba tiba mendapat SMS dari Darwin.
“Bang kita ngumpul dan ngobrol yuk, di Billiard Center ( BC),” itu sms nya, kata Amat Muhajir pada Majelis Hakim ketua DR. Agus Rusianto SH MH.
Karena kurang respek atau kurang menanggapi sms tersebut, saya dihiraukan. Kemudian, sekitar pukul 19.00 wib hingga puukul 21.00, Darwin telepon lagi, tetap tak respek. Baru sekitar pukul 22.00 wib, saya kasi jawaban, dan menyuruh istri untuk mengantarkan ke BC.
Setelah tiba di Billiar Center, istri pulang ke rumah. Saya masuk ke dalam kamar 309 dan duduk serta minum Long Ailen, namun Darwin sudah duluan ada di room saat itu.Tidak berapa lama, saya merasa pusing. Ada kecurigaan saya, mungkin sudah ada campuran di buat Darwin.
Kemudian, Istri saya datang pukul 01. 00 wib dini hari ke BC dan masuk ke room 309. Lagi lagi Darwin menawarkan minum dan memberikan obat. Kemudian Darwin pesan cewek dan kasih obat, tapi ditolaknya.
“Darwin kasih 1/4 lagi obat sama saya, dan saat saya ke Toilet, dia berpesan jangan buang obatnya ya…Tiba tiba BNN sudah datang,” kata Eka Fitriyana
Luncunya, dalam BAP penyidik, nama Darwin tidak ditangkap maupun disebut sebagai saksi. Sementara jelas saat penangkapan dia dibawa bersama dua cewek yang di booking nya. Selanjutnya, kami ini yang dijadikan korban oleh Darwin.
“Darwin itu bandar besar, kami ini dikorbankannya demi mencapai tujuannya saat ini,” kata Amat Muhajir
Amat Muhajir dan Eka Fityana mengakui pernah pakai obat, namun bukan untuk dijual hanya dikomsumsi. Anehnya dalam perkara kedua terdakwa ini, BNN Kepri sudah mengeluarkan hasil assesmen rehabilitas kedua terdakwa ini selama 6 bulan, sejak ditangkap.
Amat Muhajir, usai persidangan menceritakan secara khusus pada wartakepri bahwa sejak ditangkap dan masuk penjara, posisi Darwin sudah nemegang jabatan yang sebelumnya dijabatnya. Sehingga jebakan dia, berhasil untuk memenjarakan saya. Kata Amat Muhajir.
( Nikson Simanjuntak )






























