WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kembali terjadi penahanan penahanan taxi on line Uber di pelabuhan Batam center, penahanan ini di karenakan taxi online tersebut masih beroperasi. Penahanan dilakukan oleh sekelompok pengemudi taxi pangkalan yang berada di pelabuhan, Jumat (2/6/2017) sekitar pukul 08.00 pagi.
Iwan yang merupakan supir taxi Uber mengatakan, waktu dilakukan penyetopan terhadap dirinya, ada yang melakukan pemukulan tetapi tidak sempat saya foto.
Kemudian super taxi online di bawa ke Polsek Batam Kota. Atas kejadian ini Iwan selaku sopir taksi Uber mengaku tidak tahu tentang penghentian mobil taxi online maupun yang terjadi.
” Kalaupun dihentikan istri sama anak saya mau makan apa,” sebutnya.
Iwan di bawa ke Polsek Batam Kota agar hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi apa-apa terhadapnya.
Ironisnya, manajemen taxi online memang mengetahui pemberhentian tersebut, tetapi menurut manajemen Uber sendiri ini kan aplikasi bagaimana mau menghentikannya.
“Untuk surat izin sendiri dalam pengurusan di Dishub provinsi,” terang Manajemen Uber yang tidak mau di sebutkan namanya.(*)
Sumber : Adit





























