WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG- Dalam rangka mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyelenggarakan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks bagi peserta JKN-KIS diseluruh Indonesia dari mulai tanggal 13 hingga 31 Juli 2017, di Puskesmas Mekar Baru. Jalan Abadi, Km 8 atas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, dr. Lenny Marlina mengatakan,Germas tersebut, berfokus pada upaya promotif preventif terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BPJS Kesehatan ke-49.
Berdasarkan data peserta BPJS Kesehatan secara nasional tahun 2016, jumlah kasus kanker serviks ditingkat pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) mencapai 12.820 kasus dengan total biaya sekitar Rp. 56,5 miliar. Sementara ditingkat Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) tercatat ada 6.938 kasus dengan total biaya sekitar Rp87,1 miliar.
“Pelaksanaan kegiatan deteksi dini melalui IVA/Papsmear ini merupakan salah satu upaya unggulan untuk menekan prevalensi Kanker Serviks pada peserta JKN-KIS,” ucap Lenny Marlina, Kamis (13/7/2017).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kata Lenny BPJS Kesehatan menyediakan jaminan layanan Deteksi Dini Kanker Serviks kepada seluruh perempuan usia produktif yang telah menjadi peserta JKN-KIS baik di fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk pemeriksaan IVA Test dan Laboratorium yang bekerjasama untuk pemeriksaan Papsmear.
Layanan pemeriksaan IVA/Papsmear ini dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir dengan biayanya.
“Jika setelah diperiksa dan peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dijelaskannya, Kanker Serviks tidak menimbulkan gejala dan sulit terdeteksi pada stadium awal, oleh karena itu, sebaiknya melakukan skrining kesehatan melalui Layanan Kesehatan Deteksi Dini yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kanker Serviks umumnya baru terdeteksi ketika sudah stadium lanjut, dimana proses pengobatan yang harus dilakukan menjadi lebih sulit dan biaya pengobatannya pun menjadi lebih mahal,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, lenny menghimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk melakukan deteksi dini di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau sarana penunjang lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (Yansyah)
























